Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menindak tegas sebuah cafe remang-remang di kawasan Kelurahan Batukuning karena nekat beroperasi di bulan Ramadhan.
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin di Baturaja, Sabtu, mengatakan pihaknya menindak tegas cape tersebut atas laporan masyarakat sekitar bahwa masih ada cafe di daerah itu yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.
Setelah menerima tersebut, Tim Satgas Ramadhan Polres OKU melakukan penyisiran dan menemukan sebuah cafe di jalan cor beton Batukuning masih beroperasi hingga subuh.
"Tempat usaha ini kami tutup secara paksa untuk memberikan efek jera. Di lokasi tersebut juga petugas menemukan beberapa botol minuman keras yang diduga sudah dikonsumsi oleh pengunjung," katanya.
Menurut dia, penindakan tersebut untuk mengantisipasi adanya penolakan dari masyarakat, karena lokasi warung remang-remang itu berada di dekat perumahan ramai penduduk yang mayoritas muslim.
Oleh sebab itu, kata dia, razia penyakit masyarakat tersebut akan ditingkatkan guna memberikan kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Bahkan, selama Ramadhan ini tim gabungan menggelar razia mulai pukul 21.00 WIB-22.30 WIB menyasar pada sejumlah hotel dan penginapan serta panti pijat yang beroperasi selama bulan Ramadhan.
"Untuk itu kami imbau pemilik usaha tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.