Garuda Indonesia tanggapi isu pemutusan hubungan kerja karyawan
Rabu, 2 Februari 2022 14:04 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menanggapi isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan.
Ia mengatakan bahwa Garuda hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.
Baca juga: Penyelidikan dugaan korupsi Garuda sudah dimulai sejak November 2021
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Irfan menyampaikan proses PKPU yang kini tengah dijalani oleh Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.
Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur.
Baca juga: DPR minta pemerintah cari solusi pertahankan Garuda
Menurut dia, Garuda Indonesia juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.
Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini.
"Ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang," ujarnya.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan Garuda harus fokus pada penerbangan domestik
Ia menambahkan seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda Indonesia tentu mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif bersama karyawan.
Selama proses PKPU berlangsung, kata dia, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.
"Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan ritel dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa," ujar Irfan.
Ia mengatakan bahwa Garuda hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.
Baca juga: Penyelidikan dugaan korupsi Garuda sudah dimulai sejak November 2021
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," kata Irfan dalam keterangan tertulis yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Irfan menyampaikan proses PKPU yang kini tengah dijalani oleh Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.
Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur.
Baca juga: DPR minta pemerintah cari solusi pertahankan Garuda
Menurut dia, Garuda Indonesia juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.
Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini.
"Ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang," ujarnya.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan Garuda harus fokus pada penerbangan domestik
Ia menambahkan seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda Indonesia tentu mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif bersama karyawan.
Selama proses PKPU berlangsung, kata dia, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.
"Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan ritel dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa," ujar Irfan.
Pewarta : Adimas Raditya Fahky P
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penerimaan siswa Sekolah Unggul Garuda Transformasi di kampus dunia naik 150 persen
02 May 2026 9:20 WIB
Pangdam II/Sriwijaya: Jembatan Gantung Garuda jadi penggerak ekonomi warga Desa Pusar
28 April 2026 5:36 WIB
Garuda sediakan ambulance lift untuk jamaah haji berkebutuhan khusus musim Haji 2026
17 April 2026 14:51 WIB
Jakarta Bhayangkara Presisi libas Jakarta Garuda Jaya 3-0 di final four Proliga 2026
04 April 2026 19:54 WIB
Praka Farizal Romadhon gugur di Lebanon, jalankan tugas mulia misi perdamaian
01 April 2026 6:42 WIB
Kedubes Iran kutuk serangan terhadap personel Kontingen Garuda UNIFIL di Lebanon
30 March 2026 15:48 WIB
32 siswa SMAN 10 Samarinda masuk program Sekolah Garuda Transformasi diterima di kampus bergengsi dunia
27 March 2026 8:36 WIB
Kemdiktisaintek cari 30 SMA/MA untuk gabung program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
26 March 2026 19:30 WIB
Sempat putus akibat banjir, Jembatan Gantung Garuda di OKU kini berfungsi kembali
12 March 2026 19:26 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB