PLN jamin keandalan listrik di tengah isu larangan ekspor batu bara
Minggu, 2 Januari 2022 9:56 WIB
Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PLN. ANTARA/HO-PLN/am.
Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) memastikan keandalan listrik ke pelanggan di tengah isu pelarangan ekspor batu bara oleh pemerintah Indonesia akibat pasokan batu bara yang berkurang di dalam negeri.
Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan dukungan penuh pemerintah telah memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.
"Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN," kata Agung dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi.
"Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari," kata Agung.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses.
Perseroan akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 hari operasi.
Saat ini, pembangkit listrik PLN telah siap menerima pasokan batu bara dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.
PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.
Sebagai pelaksana dari kebijakan pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak supaya kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut dapat dilaksanakan dengan waktu yang singkat dan efektif.
"Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN," kata Agung dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi.
"Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari," kata Agung.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses.
Perseroan akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 hari operasi.
Saat ini, pembangkit listrik PLN telah siap menerima pasokan batu bara dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.
PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.
Sebagai pelaksana dari kebijakan pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak supaya kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut dapat dilaksanakan dengan waktu yang singkat dan efektif.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sumsel toleransi truk batu bara menyeberang jalan nasional hingga akhir Februari 2026
05 February 2026 21:35 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Polda Sumsel larang warga gunakan petasan saat pergantian malam Tahun Baru 2026
30 December 2025 11:08 WIB
Pemprov Sumsel larang ASN gunakan mobil dinas pada libur Natal dan Tahun Baru
16 December 2025 7:42 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB