PT Timah - Alobi lepasliarkan 400 satwa langka
Minggu, 24 Oktober 2021 19:57 WIB
PT Timah Tbk bersama Alobi Foundation Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan 400 ekor satwa langka ke hutan lindung, sebagai komitmen perusahaan dalam melestarikan hewan endemik daerah itu yang terancam punah. ANTARA/Aprionis
Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Alobi Foundation Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan 400 ekor satwa langka ke hutan lindung, sebagai komitmen perusahaan dalam melestarikan hewan endemik daerah itu yang terancam punah.
"Saat ini ada sekitar 103 satwa yang sedang direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Kampoeng Reklamasi PT Timah di Air Jangkang Bangka," kata Manager PPS Alobi Foundation Babel Endy R Yusuf di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan PPS Alobi Babel bersama PT Timah Tbk sejak 2014 telah berhasil menyelamatkan dan merehabilitasi 7.122 satwa terancam punah, di antaranya burung elang, kukang, musang, buaya, burung merak, kakatua, kijang, dan rusa di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka yang telah menjadi destinasi wisata baru di Pulau Bangka.
"Pelepasliaran satwa ini difokuskan di hutan lindung seperti Gunung Mangkol, Menumbing dan Bukit Nenek," ujarnya.
Menurut dia, sebelum melepasliarkan satwa ini, Alobi membutuhkan waktu 14 bulan merehabilitasi hewan-hewan yang dilindungi pemerintah dari perburuan ilegal, perdagangan dan lainnya.
"Kami dalam melaksanakan tugas disupport penuh oleh PT Timah Tbk jadi sponsorship utama mulai dari menyediakan lahan, sarana dan prasarana seperti kandang, operasional, pakan hewan dan lainnya, PT Timah Tbk menyediakan 37 kandang untuk rehabilitasi satwa,” katanya.
Direktur Keuangan PT Timah Tbk Wibisono mengatakan PT Timah berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi satwa dan hayati yang menjadi bagian dari budaya perusahaan.
"Satwa memiliki peran yang penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem, sehingga memang sudah sepatutnya kita untuk bisa menjaga dan melestarikannya," katanya.
"Saat ini ada sekitar 103 satwa yang sedang direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Kampoeng Reklamasi PT Timah di Air Jangkang Bangka," kata Manager PPS Alobi Foundation Babel Endy R Yusuf di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan PPS Alobi Babel bersama PT Timah Tbk sejak 2014 telah berhasil menyelamatkan dan merehabilitasi 7.122 satwa terancam punah, di antaranya burung elang, kukang, musang, buaya, burung merak, kakatua, kijang, dan rusa di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka yang telah menjadi destinasi wisata baru di Pulau Bangka.
"Pelepasliaran satwa ini difokuskan di hutan lindung seperti Gunung Mangkol, Menumbing dan Bukit Nenek," ujarnya.
Menurut dia, sebelum melepasliarkan satwa ini, Alobi membutuhkan waktu 14 bulan merehabilitasi hewan-hewan yang dilindungi pemerintah dari perburuan ilegal, perdagangan dan lainnya.
"Kami dalam melaksanakan tugas disupport penuh oleh PT Timah Tbk jadi sponsorship utama mulai dari menyediakan lahan, sarana dan prasarana seperti kandang, operasional, pakan hewan dan lainnya, PT Timah Tbk menyediakan 37 kandang untuk rehabilitasi satwa,” katanya.
Direktur Keuangan PT Timah Tbk Wibisono mengatakan PT Timah berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi satwa dan hayati yang menjadi bagian dari budaya perusahaan.
"Satwa memiliki peran yang penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem, sehingga memang sudah sepatutnya kita untuk bisa menjaga dan melestarikannya," katanya.
Pewarta : Aprionis
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Wakil Ketua KPK: Vonis Harvey Moeis tidak sesuai peraturan MA
28 January 2025 16:55 WIB, 2025
Korupsi timah, MA: Pengembalian aset Helena Lim karena tak terkait kejahatan
03 January 2025 14:23 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB