Palembang (ANTARA) - Pejabat Polda Sumatera Selatan turun ke permukiman penduduk di Kota Palembang yang tergolong masih berisiko tinggi penularan COVID-19 untuk menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam kegiatan PPKM Mikro Mang Pedeka Serbu Kampung Zona Merah COVID-19 di Palembang, Rabu, pejabat Bidang Humas Polda Sumsel, AKBP Iralinsah turun ke permukiman penduduk di wilayah Kecamatan Ilir Timur III .
Kemudian para Kasubdit Ditlantas dan Brimob Polda Sumsel turun ke Kecamatan Ilir Barat I dan Kecamatan Kalidoni.
Dalam kegiatan tersebut para pejabat Polda Sumsel itu memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan pembagian masker, penyemprotan disinfektan, serta mengedukasi masyarakat mencegah penularan virus corona jenis baru itu.
Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah pada kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai asistensi ke kepolsek polsek serta pengecekan Posko PPKM di kecamatan.
Dalam kegiatan itu dilakukan pula bakti sosial pembagian beras dan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM dan menjalani isolasi mandiri COVID-19.
Dalam Kegiatan tersebut, pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan pembinaan dan pengarahan terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah diri sendiri dan orang lain dari COVID-19, serta petugas memberikan masker untuk langsung dipakai.
Kebijakan PPKM perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, hal itu perlu untuk mencegah terjadi kenaikan kasus positif COVID-19 yang hingga Agustus 2021 ini masih cukup tinggi.
“Upaya preemtif berupa edukasi dan preventif dengan membagikan masker yang dilakukan perlu adanya dukungan dari masyarakat dalam menerapkan 5M. Jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," ujar dia pula.
Dalam kegiatan PPKM Mikro Mang Pedeka Serbu Kampung Zona Merah COVID-19 di Palembang, Rabu, pejabat Bidang Humas Polda Sumsel, AKBP Iralinsah turun ke permukiman penduduk di wilayah Kecamatan Ilir Timur III .
Kemudian para Kasubdit Ditlantas dan Brimob Polda Sumsel turun ke Kecamatan Ilir Barat I dan Kecamatan Kalidoni.
Dalam kegiatan tersebut para pejabat Polda Sumsel itu memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan pembagian masker, penyemprotan disinfektan, serta mengedukasi masyarakat mencegah penularan virus corona jenis baru itu.
Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah pada kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai asistensi ke kepolsek polsek serta pengecekan Posko PPKM di kecamatan.
Dalam kegiatan itu dilakukan pula bakti sosial pembagian beras dan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM dan menjalani isolasi mandiri COVID-19.
Dalam Kegiatan tersebut, pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan pembinaan dan pengarahan terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah diri sendiri dan orang lain dari COVID-19, serta petugas memberikan masker untuk langsung dipakai.
Kebijakan PPKM perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, hal itu perlu untuk mencegah terjadi kenaikan kasus positif COVID-19 yang hingga Agustus 2021 ini masih cukup tinggi.
“Upaya preemtif berupa edukasi dan preventif dengan membagikan masker yang dilakukan perlu adanya dukungan dari masyarakat dalam menerapkan 5M. Jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," ujar dia pula.