Palembang (ANTARA) - Kota Palembang sejak pertengahan April hingga saat ini belum turun dari status zona merah atau daerah penyebaran tinggi COVID-19 meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro telah dijalankan.
Data peta resiko COVID-19 BNPB, Rabu, menunjukan Kota Palembang berstatus zona merah di Sumsel, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya zona oranye dan satu kabupaten yakni Empat Lawang berada di zona kuning.
Sebelumnya pada pekan pertama Juni Kota Palembang menjadi zona merah di Sumsel bersama Kota Prabumulih, namun zonasi kabupaten/kota lainnya cenderung berubah-ubah dibanding Kota Palembang yang stagnan.
Kota pempek itu per 8 Juni 2021 telah mencatatkan total temuan sebanyak 13.444 kasus positif COVID-19 atau setara 53 persen dari total kasus positif di Sumsel yakni 25.461 orang.
Selain itu tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di 18 Rumah Sakit di Kota Palembang dalam kisaran 50 persen sejak masuk zona merah, tingginya kasus bergejala (simptomatik) menjadi penyebabnya.
Baca juga: Jumlah kecamatan zona merah di Kota Palembang meningkat lagi
Baca juga: Sumsel perpanjang PPKM berskala mikro 1-15 Juni 2021
Kendati demikian angka kesembuhan di Kota Palembang terbilang tinggi, yakni telah tercatat sebanyak 11.964 orang atau mencapai 89 persen dan masih menyisakan 892 kasus aktif hingga 8 Juni.
Epidemiologi Universitas Sriwijaya Dr. Iche Andriani Liberty mengingatkan arus mobilisasi masyarakat yang keluar dan masuk perlu diawasi secara ketat karena kabupaten/kota di Sumsel stagnan di zona oranye.
Selain itu pelaksanaan PPKM mikro harus dipastikan berjalan sesuai pedoman terutama proses tracing dan testing.
"Konsep PPKM itu bagus, tapi pelaksanaannya yang belum optimal," kata Iche.
Kinerja Puskesmas memegang peran besar dalam pelaksanaan PPKM mikro, menurutnya jangkauan pelacakan dan pengetesan oleh Puskesmas yang dibantu petugas poskomandu seharusnya bisa menekan penularan COVID-19 jika dilakukan konsisten dan maksimal.
Namun peran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan memegang peran lebih besar dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Palembang, kata dia.
Baca juga: Epidemiolog: Positif COVID-19 Sumsel naik 47,35 persen usai lebaran
Data peta resiko COVID-19 BNPB, Rabu, menunjukan Kota Palembang berstatus zona merah di Sumsel, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya zona oranye dan satu kabupaten yakni Empat Lawang berada di zona kuning.
Sebelumnya pada pekan pertama Juni Kota Palembang menjadi zona merah di Sumsel bersama Kota Prabumulih, namun zonasi kabupaten/kota lainnya cenderung berubah-ubah dibanding Kota Palembang yang stagnan.
Kota pempek itu per 8 Juni 2021 telah mencatatkan total temuan sebanyak 13.444 kasus positif COVID-19 atau setara 53 persen dari total kasus positif di Sumsel yakni 25.461 orang.
Selain itu tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di 18 Rumah Sakit di Kota Palembang dalam kisaran 50 persen sejak masuk zona merah, tingginya kasus bergejala (simptomatik) menjadi penyebabnya.
Baca juga: Jumlah kecamatan zona merah di Kota Palembang meningkat lagi
Baca juga: Sumsel perpanjang PPKM berskala mikro 1-15 Juni 2021
Kendati demikian angka kesembuhan di Kota Palembang terbilang tinggi, yakni telah tercatat sebanyak 11.964 orang atau mencapai 89 persen dan masih menyisakan 892 kasus aktif hingga 8 Juni.
Epidemiologi Universitas Sriwijaya Dr. Iche Andriani Liberty mengingatkan arus mobilisasi masyarakat yang keluar dan masuk perlu diawasi secara ketat karena kabupaten/kota di Sumsel stagnan di zona oranye.
Selain itu pelaksanaan PPKM mikro harus dipastikan berjalan sesuai pedoman terutama proses tracing dan testing.
"Konsep PPKM itu bagus, tapi pelaksanaannya yang belum optimal," kata Iche.
Kinerja Puskesmas memegang peran besar dalam pelaksanaan PPKM mikro, menurutnya jangkauan pelacakan dan pengetesan oleh Puskesmas yang dibantu petugas poskomandu seharusnya bisa menekan penularan COVID-19 jika dilakukan konsisten dan maksimal.
Namun peran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan memegang peran lebih besar dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Palembang, kata dia.
Baca juga: Epidemiolog: Positif COVID-19 Sumsel naik 47,35 persen usai lebaran