Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah itu, mulai 1-15 Juni 2021.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Kamis, mengatakan keputusan ini lantaran kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan masih tinggi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI. Untuk PPKM berskala mikro di Sumsel masih diterapkan," kata dia.
Ia menjelaskan PPKM berskala mikro di Sumsel dinilai sebagai kekuatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menekan laju penambahan kasus baru.
Untuk itu, ia meminta penanganan COVID-19 dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada bupati dan wali kota di Sumsel untuk menyusun strateginya agar PPKM itu bisa lebih efektif, jangan mengharapkan dari pemprov saja," kata dia.
Baca juga: Polda Sumsel bantu dinkes lakukan 'tracing' positif COVID-19
Baca juga: Polda Sumsel siap kawal penerapan PPKM mikro serentak nasional
Salah satunya dalam urusan sosialisasi pencegahan COVID-19, yang mana harus melibatkan masyarakat dari tingkat RT dan RW.
Kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan periode mingguan mengalami peningkatan 47,55 persen pada dua pekan usai Idul Fitri, dengan periode kemunculan 1.000 kasus yang hanya memerlukan waktu enam hari dan itu terjadi setelah Lebaran 2021.
Anggota tim ahli COVID-19 bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty mengatakan positivity rate juga semakin meningkat hingga 32 persen.
Menurut dia, kasus positif pada pekan kedua Mei 2021 atau saat perayaan Idul Fitri bertambah 737 kasus dari pekan pertama, kemudian naik sebanyak 745 kasus pada pekan ketiga dan naik sebanyak 1.086 kasus pada pekan keempat.
Akumulasi kasus positif pekan keempat Mei 2021 naik 45,77 persen dibandingkan dengan pekan ketiga, namun pekan keempat dibandingkan dengan pekan kedua naik 47,35 persen.
“Peningkatan kasus di Sumsel sendiri sudah terjadi sejak pekan kedua April atau sebelum momen puasa Ramadhan dan sempat meningkatkan jumlah daerah berisiko tinggi (zona merah),” kata dia.
Baca juga: Enam daerah di Sumsel ditemukan masing-masing lebih dari 1.000 kasus COVID-19
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Kamis, mengatakan keputusan ini lantaran kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan masih tinggi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI. Untuk PPKM berskala mikro di Sumsel masih diterapkan," kata dia.
Ia menjelaskan PPKM berskala mikro di Sumsel dinilai sebagai kekuatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menekan laju penambahan kasus baru.
Untuk itu, ia meminta penanganan COVID-19 dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada bupati dan wali kota di Sumsel untuk menyusun strateginya agar PPKM itu bisa lebih efektif, jangan mengharapkan dari pemprov saja," kata dia.
Baca juga: Polda Sumsel bantu dinkes lakukan 'tracing' positif COVID-19
Baca juga: Polda Sumsel siap kawal penerapan PPKM mikro serentak nasional
Salah satunya dalam urusan sosialisasi pencegahan COVID-19, yang mana harus melibatkan masyarakat dari tingkat RT dan RW.
Kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan periode mingguan mengalami peningkatan 47,55 persen pada dua pekan usai Idul Fitri, dengan periode kemunculan 1.000 kasus yang hanya memerlukan waktu enam hari dan itu terjadi setelah Lebaran 2021.
Anggota tim ahli COVID-19 bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty mengatakan positivity rate juga semakin meningkat hingga 32 persen.
Menurut dia, kasus positif pada pekan kedua Mei 2021 atau saat perayaan Idul Fitri bertambah 737 kasus dari pekan pertama, kemudian naik sebanyak 745 kasus pada pekan ketiga dan naik sebanyak 1.086 kasus pada pekan keempat.
Akumulasi kasus positif pekan keempat Mei 2021 naik 45,77 persen dibandingkan dengan pekan ketiga, namun pekan keempat dibandingkan dengan pekan kedua naik 47,35 persen.
“Peningkatan kasus di Sumsel sendiri sudah terjadi sejak pekan kedua April atau sebelum momen puasa Ramadhan dan sempat meningkatkan jumlah daerah berisiko tinggi (zona merah),” kata dia.
Baca juga: Enam daerah di Sumsel ditemukan masing-masing lebih dari 1.000 kasus COVID-19