Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat terdapat enam di antara 17 kabupaten/kota di wilayah tersebut ditemukan masing-masing lebih dari 1.000 kasus positif COVID-19 selama 14 bulan terakhir.
Data COVID-19 Dinkes Sumsel per Sabtu, keenam daerah tersebut, Kota Palembang (11.710 kasus), Prabumulih (1.019 kasus), Lubuklinggau (1.427 kasus), Kabupaten Musi Banyuasin (1.436), Muara Enim (1.663), dan Banyuasin (1.145).
Keenamnya mencatatkan total 18.400 kasus atau mencapai 80,78 persen dari total 22.778 kasus positif di Sumsel, sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya termasuk data luar wilayah hanya menyumbang 4.378 kasus positif.
Data kasus sembuh mencatat hanya lima di antara 17 kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus sembuh di atas 1.000 orang, masing-masing Kota Palembang (10.651 orang), Lubuklinggau (1.335 orang), Kabupaten Musi Banyuasin (1.301), Muara Enim (1.468), dan Banyuasin (1.020).
Baca juga: Menhub sebut Sumsel mampu tekan kasus COVID-19 dalam tiga pekan
Baca juga: Alat deteksi COVID-19 GeNose sudah diterapkan di 21 dandara termasuk SMB II Palembang
Kelimanya mencatatkan total 15.775 kasus sembuh atau setara 76,3 persen dari total 20.664 kasus sembuh di Sumsel, 12 kabupaten/kota lainnya termasuk data luar wilayah hanya menyumbang 4.889 kasus sembuh.
Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah penyumbang kasus meninggal terbanyak di Sumsel yakni 529 kasus atau mencapai 45,8 persen dari total 1.157 kasus meninggal, 16 kabupaten/kota lainnya tidak sampai mencatatkan lebih dari 100 kasus meninggal.
Kota Palembang juga masih terdapat kasus aktif sebanyak 530 kasus aktif dari total 957 kasus aktif di Sumsel dengan tingkat keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit (BOR) mencapai 55 persen dari 988 unit yang tersedia.
"BOR Kota Palembang tinggi karena menjadi rujukan dari dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel," Kata Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Selain itu, "Kota Pempek" tersebut masih berada di zona merah COVID-19 sejak pertengahan April 2021, sehingga Pemkot Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021 untuk menekan kasus positif baru.
Data COVID-19 Dinkes Sumsel per Sabtu, keenam daerah tersebut, Kota Palembang (11.710 kasus), Prabumulih (1.019 kasus), Lubuklinggau (1.427 kasus), Kabupaten Musi Banyuasin (1.436), Muara Enim (1.663), dan Banyuasin (1.145).
Keenamnya mencatatkan total 18.400 kasus atau mencapai 80,78 persen dari total 22.778 kasus positif di Sumsel, sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya termasuk data luar wilayah hanya menyumbang 4.378 kasus positif.
Data kasus sembuh mencatat hanya lima di antara 17 kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus sembuh di atas 1.000 orang, masing-masing Kota Palembang (10.651 orang), Lubuklinggau (1.335 orang), Kabupaten Musi Banyuasin (1.301), Muara Enim (1.468), dan Banyuasin (1.020).
Baca juga: Menhub sebut Sumsel mampu tekan kasus COVID-19 dalam tiga pekan
Baca juga: Alat deteksi COVID-19 GeNose sudah diterapkan di 21 dandara termasuk SMB II Palembang
Kelimanya mencatatkan total 15.775 kasus sembuh atau setara 76,3 persen dari total 20.664 kasus sembuh di Sumsel, 12 kabupaten/kota lainnya termasuk data luar wilayah hanya menyumbang 4.889 kasus sembuh.
Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah penyumbang kasus meninggal terbanyak di Sumsel yakni 529 kasus atau mencapai 45,8 persen dari total 1.157 kasus meninggal, 16 kabupaten/kota lainnya tidak sampai mencatatkan lebih dari 100 kasus meninggal.
Kota Palembang juga masih terdapat kasus aktif sebanyak 530 kasus aktif dari total 957 kasus aktif di Sumsel dengan tingkat keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit (BOR) mencapai 55 persen dari 988 unit yang tersedia.
"BOR Kota Palembang tinggi karena menjadi rujukan dari dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel," Kata Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Selain itu, "Kota Pempek" tersebut masih berada di zona merah COVID-19 sejak pertengahan April 2021, sehingga Pemkot Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021 untuk menekan kasus positif baru.