Polri tangkap pria ajak masyarakat mudik
Sejumlah petugas gabungan menghentikan kendaraan yang berasal dari luar daerah di posko bersama satgas kewaspadaan pemudik dan pendatang di Simpang Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Pemerintah Kota Bogor mengikuti peraturan pemerintah pusat mengenai aturan mudik, termasuk mudik lokal atau di kawasan aglomerasi sehingga pada enam titik sekat larangan mudik di Kota Bogor selain melakukan pemeriksaan, petugas akan menanyakan alasan untuk masuk ke Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Senin, membenarkan penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, pria berinisial W tersebut memenuhi unsur melakukan tindak pidana melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2 disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 UU ITE," kata Ramadhan.
Dalam video unggahannya tersebut, pria yang diketahui berasal dari Aceh tersebut menyerukan masyarakat untuk mudik, meramaikan tempat-tempat penyekatan dan menerobos petugas.
Pria tersebut juga menuding pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sebagai rezim zalim yang dikuasai komunis.
Video tersebut terdeteksi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui 'Virtual Police'. Dan berdasarkan keterangan ahli, video tersebut melanggar hukum.
Sementara itu beberapa kejadian penerobosan posko penyekatan mudik dilakukan sejumlah masyarakat pemudik motor di wilayah Pantura, Karawang, Jawa Barat.
Video pemudik motor menerobos posko penyekatan tersebar luas di media sosial.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dishub Sumsel siapkan rekayasa lalu lintas jalur Palembang--Jambi untuk arus mudik Lebaran 2026
15 jam lalu
Simak jadwal one way dan contra flow arus mudik 2026 di ruas Tol Jakarta-Cikampek
11 March 2026 6:41 WIB
Baru dibuka, pendaftaran daring mudik gratis Polres Bogor ludes dalam 12 menit
11 March 2026 6:35 WIB
Kapolda Sumsel pastikan Tol Kapal Betung siap dilintasi kendaraan pemudik Lebaran 2026
10 March 2026 22:22 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kronologi aksi heroik staf KBRI Kuala Lumpur coba selamatkan WNI di danau Selangor
11 March 2026 7:08 WIB
Simak jadwal one way dan contra flow arus mudik 2026 di ruas Tol Jakarta-Cikampek
11 March 2026 6:41 WIB