Kota Palembang diterjang angin berkecepatan hampir 100 km per jam
Sabtu, 10 April 2021 15:28 WIB
Pohon tumbang di kawasan Stadion Sriwijaya Palembang akibat angin kencang, Sabtu (10/4) (ANTARA/HO/21)
Palembang (ANTARA) - Kota Palembang diterjang angin kencang berkecepatan 35- 50 knot atau sekitar 65 hingga 93 kilometer per jam yang mengakibatkan pohon tumbang pada Sabtu.
Data citra radar cuaca Stasiun Meteorologi (Stamet) SMB II Palembang pukul 10.10 WIB mendeteksi kecepatan angin tertinggi mencapai 50 knot atau 93 kilometer per jam di sekitar Kecamatan Ilir Barat I, namun berdasarkan pengukuran anemometer Stamet SMB II tercatat kecepatan angin maksimum mencapai 70 kilometer per jam.
"Kecepatan angin hari ini bisa dibilang rekor sepanjang 2021, karena kecepatan maksimum terakhir pada Februari tercatat 65 kilometer per jam," kata Kepala Unit Analisis dan Prakiraan Stasiun Meteorologi SMB II Palembang Sinta Andayani.
Dampak angin kencang yang terjadi selama 20 menit itu di antaranya merobohkan reklame, menumbangkan pohon besar di Lorong Jebawi Seberang Ulu I dan pohon besar di kawasan Stadion Sriwijaya yang melintang di jalan raya.
Sinta menjelaskan angin kencang tersebut disebabkan awan Cimulonimbus yang muncul akibat pertemuan massa udara (konvergensi) di wilayah Sumsel, meski demikian hujan yang menyertainya tercatat hanya 5.5 mm atau kategori hujan ringan.
Masyarakat diimbau waspada karena saat ini Sumsel mulai memasuki musim pancaroba yang berpotensi menimbulkan angin puting beliung dan hujan lebat.
"Jika ada tanda-tanda munculnya awan Comulonimbus, diimbau waspada potensi tumbangnya pohon, baliho dan tiang tinggi," kata dia.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa langsung meninjau pohon tumbang di kawasan Stadion Sriwijaya yang melinrang di Jalan Angkatan 45, ia bersama petugas Dinas Pera KP Palembang langsung memotong batang berukuran besar tersebut.
"Alhamdulillah mobil dan motor sudah bisa melintas lagi," kata Dewa.
Data citra radar cuaca Stasiun Meteorologi (Stamet) SMB II Palembang pukul 10.10 WIB mendeteksi kecepatan angin tertinggi mencapai 50 knot atau 93 kilometer per jam di sekitar Kecamatan Ilir Barat I, namun berdasarkan pengukuran anemometer Stamet SMB II tercatat kecepatan angin maksimum mencapai 70 kilometer per jam.
"Kecepatan angin hari ini bisa dibilang rekor sepanjang 2021, karena kecepatan maksimum terakhir pada Februari tercatat 65 kilometer per jam," kata Kepala Unit Analisis dan Prakiraan Stasiun Meteorologi SMB II Palembang Sinta Andayani.
Dampak angin kencang yang terjadi selama 20 menit itu di antaranya merobohkan reklame, menumbangkan pohon besar di Lorong Jebawi Seberang Ulu I dan pohon besar di kawasan Stadion Sriwijaya yang melintang di jalan raya.
Sinta menjelaskan angin kencang tersebut disebabkan awan Cimulonimbus yang muncul akibat pertemuan massa udara (konvergensi) di wilayah Sumsel, meski demikian hujan yang menyertainya tercatat hanya 5.5 mm atau kategori hujan ringan.
Masyarakat diimbau waspada karena saat ini Sumsel mulai memasuki musim pancaroba yang berpotensi menimbulkan angin puting beliung dan hujan lebat.
"Jika ada tanda-tanda munculnya awan Comulonimbus, diimbau waspada potensi tumbangnya pohon, baliho dan tiang tinggi," kata dia.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa langsung meninjau pohon tumbang di kawasan Stadion Sriwijaya yang melinrang di Jalan Angkatan 45, ia bersama petugas Dinas Pera KP Palembang langsung memotong batang berukuran besar tersebut.
"Alhamdulillah mobil dan motor sudah bisa melintas lagi," kata Dewa.
Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Warga Sumsel diimbau waspadai hujan lebat dan angin kencang hingga 30 November 2025
26 November 2025 6:43 WIB
Pemkot Palembang perbaiki SMPN 39 di kawasan gandus yang rusak karena angin kencang
29 September 2025 14:21 WIB
Kilang Pertamina Plaju perkuat pemberdayaan UMKM lewat sinergi bersama DPRD Kota Palembang
19 September 2025 8:23 WIB
Kota Palembang diprakirakan hujan lebat disertai petir dan angin kencang Senin ini
26 May 2025 7:27 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Pusri dan Kejati Sumsel perkuat sinergi urusan Perdata dan Tata Usaha Negara
12 February 2026 11:44 WIB