Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah setempat pada 2020 melampaui target yaitu mencapai 107 persen.
"Alhamdulillah banyak masyarakat wajib pajak yang telah memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Cabang UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Senin.
Menurut dia, selama program tersebut diluncurkan Gubernur Sumsel, Herman Deru pada 2020 lalu tercatat lebih dari 36 ribu masyarakat OKU yang mengurus pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat setempat.
“Dari angka tersebut artinya masyarakat sangat antusias memanfaatkan program pemutihan ini," katanya.
Dia mengemukakan, program pemutihan ini merupakan stimulan dari pemerintah provinsi untuk masyarakat dalam membantu meringankan biaya pajak kendaraan.
Program ini juga sebagai bentuk dukungan Gubernur Sumsel atas program Pemulihan Ekonomii Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
“Harapan kami dengan adanya program ini masyarakat bisa terbantu dan kedepannya lebih taat lagi dalam membayar pajak kendaraan," katanya.