Palembang (ANTARA) - Kawasan wisata Jakabaring Sport City dan Benteng Kuto Besak, Palembang, ditutup pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12), guna mencegah terjadi pelanggaran protokolkKesehatan COVID-19.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyadji di Palembang, Rabu, menilai terdapat potensi terjadi pelanggaraan yang bakal terjadi jika kawasan wisata tersebut tetap dibuka karena selama ini menjadi pusat keramaian pada setiap malam pergantian tahun.

Hal itu juga berdasarkan analisis dari tiga institusi, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Polrestabes Palembang, dan Kodim setelah menggelar rapat di aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (29/12)

Menyinggung soal Jembatan Ampera tetap dibuka, Anom memperkirakan di sekitar jembatan itu tidak akan ada kerumunan.

"Sebenarnya kalau orang ramai berjalan atau berlalu lintas (berkendara) di Ampera itu tidak masalah. Kami tidak melarang orang berjalan berkendara saat malam tahun baru. Akan tetapi, jika berkerumun, akan kami bubarkan," katanya.

Apabila masih ditemukan keramaian atau gerombolan perkumpulan, polisi tidak segan untuk menindak karena berpegang pada Undang-Undang Karantina Kesehatan. Bahkan, bisa juga dikenai pidana pasal 212, 214, dan 216 KUHP.

"Jangan salahkan kami jika akan mengenakan UU Karantina Kesehatan dan KUHP karena kami sudah memperingatkan lebih awal," katanya.

Ia menandaskan bahwa pihaknya yang berwenang berhak mengambil tindakan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama masyarakat Kota Palembang.

Pewarta : Dolly Rosana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024