Laode M Syarif: pengadaan mobil dinas di KPK kurang pantas
Jumat, 16 Oktober 2020 14:26 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Laode M Syarif menyatakan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK kurang pantas di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemik COVID-19.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajaran-nya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dewas tidak tahu adanya usulan pengadaan mobil dinas pejabat KPK
Atas pengadaan mobil dinas itu, Syarif pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana.
Baca juga: Mobil dinas dipakai warga sipil, Puspomad panggil purnawirawan TNI
"Menurut saya, walaupun status KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ucap-nya.
Selain itu, ia juga mengaku pada masa pimpinan KPK jilid IV, pihaknya tidak pernah membahas pengadaan mobil dinas saat itu.
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," ungkap Syarif.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 lainnya Saut Situmorang juga menyoroti pengadaan mobil dinas tersebut.
Saut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (15/10) menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.
"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya, OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ucap Saut.
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajaran-nya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dewas tidak tahu adanya usulan pengadaan mobil dinas pejabat KPK
Atas pengadaan mobil dinas itu, Syarif pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana.
Baca juga: Mobil dinas dipakai warga sipil, Puspomad panggil purnawirawan TNI
"Menurut saya, walaupun status KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ucap-nya.
Selain itu, ia juga mengaku pada masa pimpinan KPK jilid IV, pihaknya tidak pernah membahas pengadaan mobil dinas saat itu.
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," ungkap Syarif.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 lainnya Saut Situmorang juga menyoroti pengadaan mobil dinas tersebut.
Saut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (15/10) menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.
"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya, OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ucap Saut.
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Muba H M Toha terima kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan
02 July 2025 19:35 WIB
Bupati Muba hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz perdana Ponpes Sirojul Ulum
26 June 2025 18:40 WIB
Bupati Muba HM Toha hadiri Dialog dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di PSCC Palembang
28 May 2025 12:30 WIB