Koordinator demo Ferry dalam orasinya di Baturaja menilai pihak perusahaan ingkar janji memenuhi kewajibannya dengan membayar gaji para karyawan sebesar 50 persen pada bulan Juni 2020.
Selain itu, kata dia, uang tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1441 Hijriah sebesar 50 persen hingga saat ini belum diterima karyawan.
"Bahkan, jatah beras dan transportasi lebih dari 3 tahun tidak dibayar. Belum lagi bagi karyawan yang pensiun uangnya juga belum dibayar," katanya.
Ia berharap pemerintah daerah setempat dan para wakil rakyat di wilayah itu dapat mencarikan solusi agar para karyawan dapat menerima hak gaji dari perusahaan tersebut.
"Sudah sering kami menggelar demo dengan tuntutan yang sama namun selalu dibohongi. Kami kelaparan gara-gara gaji sudah 4 bulan belum dibayar pihak perusahaan," katanya.
Menyikapi tuntutan para pedemo, Bupati OKU Kuryana Azis menyampaikan hasil diskusi Pemkab OKU dengan PT Minangan Ogan bahwa pihak perusahaan memberikan opsi karyawan dapat memanen buah sawit sendiri untuk melunasi pembayaran gaji.
Jika opsi yang diberikan tersebut tidak menemui kesepakatan bersama, Kuryana menyarankan agar para karyawan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kapolres OKU,AKBP Arif Hidayat Ritonga menyatakan siap melakukan pengawalan jika karyawan sepakat memilih opsi memanen buah sawit sendiri di perkebunan milik PT Minanga Ogan.
"Kami juga siap mengawal karyawan jika akan diproses secara hukum," katanya menegaskan.