Medan (ANTARA) - Personel Jatanras Polrestabes Medan meringkus dua orang preman yang melakukan pemerasan uang sebesar Rp15 juta kepada seorang warga di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

"Kedua preman yang diamankan itu yakni AW (42) warga Jalan Sumber Amal Patumbak, dan S (38) warga Jalan Kongsi Patumbak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra, di Medan, Rabu.

Baca juga: Pusri Palembang jamin operasional pabrik sesuai standar keamanan dan keselamatan

Ia mengatakan, peristiwa pemerasan itu, Senin (10/8).Saat itu kedua tersangka dengan modus menjaga keamanan pembangunan rumah milik warga.

"Namun kemudian kedua pelaku meminta uang jaga keamanan kepada korban sebesar Rp15 juta.Kalau tidak dikasih, kedua tersangka akan membuat keributan," ujarnya.

Baca juga: Ini lima langkah amankan ponsel Android dari kejahatan siber

Ardian menyebutkan, korban yang merasa keberatan dengan permintaan kedua tersangka, dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.

Selanjutnya petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Dan menangkap kedua tersangka di kawasan Jalan Kongsi Patumbak.

Baca juga: bawa senjata tanpa izin, Hong Kong tahan pilot asing

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 30 lembar dan satu lembar kuitansi

"Sebelumnya para pelaku sudah pernah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan," katanya.
 

Pewarta : Munawar Mandailing
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024