Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak Rayi Tanjung Sari mengatakan kesepakatan dan sikap disiplin merupakan solusi yang bisa dilakukan oleh setiap orang tua dalam mengatasi anak yang kecanduan gawai atau gadget.

"Sebelum memberikan gawai bikin kesepakatan dan peraturan dengan anak dulu," katanya saat diskusi daring dengan tema "Peran Probiotik di 1.000 Hari Pertama" yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Istilah "bayi bau tangan" mitos atau fakta?

Menurut dia, kesepakatan dan sikap disiplin yang diterapkan oleh orang tua pada anak tersebut akan menciptakan kebiasaan yang positif, terutama ketika mereka bermain telepon pintar, menonton televisi dan sebagainya.

Ia mengatakan bagi anak yang sudah berusia di atas tiga tahun maka bisa diajak komunikasi untuk membuat semacam kesepakatan terkait lamanya waktu bermain gawai.

"Jadi kesepakatannya itu dibuat sebelum gawai diberikan pada anak," katanya.

Baca juga: Jangan gengsi, kiat jitu orangtua bebas stres ajari anak

Ia mengatakan sebelum waktu atau durasi anak bermain dengan gawai habis, maka orang tua harus mengingatkan mereka dulu sebelum mengambil gawai tersebut sehingga anak tidak terkejut dan marah karena sedang asyik bermain.

Meskipun demikian, biasanya anak tidak akan terima dan menangis jika orang tua mengambil gawai tersebut. Maka pada saat itulah sikap disiplin dan ketegasan harus diajarkan pada anak.

Namun, perlu diingat, setiap anak memiliki batasan-batasan jam bermain gawai. Anak di bawah dua tahun sebaiknya dianjurkan tidak bermain gawai kecuali untuk komunikasi.

"Untuk usia di atas dua tahun maksimal satu jam dalam satu hari," katanya

Baca juga: Anak ingin jumpai teman saat pandemi corona, sebaiknya larang atau izinkan?

Selanjutnya bagi anak yang sudah duduk di bangku sekolah dasar bisa bermain gawai selama dua jam dengan pengawasan oleh orang tuanya.

Selain penerapan sikap disiplin dan kesepakatan, orang tua juga harus berani membuat sanksi positif kepada anak jika melanggar aturan yang telah disepakati di awal, demikian Rayi Tanjung Sari.


Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024