Bandarlampung (ANTARA) - Gugus Tugas Penangan COVID-19 Provinsi Lampung mengatakan bahwa dari enam pasien yang terkonfirmasi positif virus corona salah satunya merupakan bayi yang memiliki umur satu bulan.

"Bayi ini, berjenis kelamin perempuan yang berasal dari Kota Bandarlampung," kata Juru Bicara Non Teknis Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Ahmad Chrisna Putra, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa bayi tersebut terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa (14/7) setelah hasil tes usap (swab) ke luar dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi atau perawatan di salah satu rumah sakit Pemerintah Provinsi Lampung.

"Bayi ini kita dapatkan dari hasil penelusuran pasien positif kami yang ke-189. Jadi dari pasien tersebut kami mendapatkan dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, hari ini terdapat enam penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 baru di Lampung, dimana lima di antaranya merupakan warga Kota Bandarlampung dan satu orang dari Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan, data dari https://covid19.bandarlampungkota.go.id/peta.html, pada Rabu malam, kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Bandarlampung saat ini bertambah menjadi 109 setelah ada penambahan lima pasien baru.

Dimana dari 109 kasus positif COVID-19 tersebut sebanyak 81 orang telah dinyatakan sembuh dan tujuh di antaranya meninggal dunia serta menyisakan 21 lainnya masih dalam perawatan.

Pada data tersebut juga menunjukkan hingga kini Kecamatan Panjang masih menjadi daerah dengan kasus konfirmasi terbanyak di Kota Bandarlampung dengan jumlah pasien 30 orang dengan yang telah sembuh 21 dan dua orang meninggal dunia.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024