Palembang (ANTARA) - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan, Ardiansyah Nugraha memberikan dukungan moril serta mengapresasi terhadap langkah cepat TVRI Sumsel yang memberlakukan kebijakan penutupan atau lockdown selama tujuh hari.
Sebelumnya, TVRI Sumsel mengumumkan adanya seorang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia positif COVID-19.
“Saya beserta seluruh pengurus IJTI Sumsel turut berduka cita terhadap seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia,” kata Ardiansyah, Rabu (15/7/2020).
Ardiansyah (ANTARA/HO/IJTI)
Pria yang akrab disapa Ancha ini kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat jangan meremehkan COVID-19 dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka karena virus corona ini bisa menyerang siapa saja.
“Kami mengimbau kepara para jurnalis untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk tegas dalam menegakan aturan dalam penanganan virus corona. Apalagi, Gugus Tugas COVID-19 Sumsel menyebut pasca Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus virus corona di Palembang terus meningkat. Ditambah, kasus positif di Sumsel 67 persen dari total 2.754 kasus diantaranya berasal dari Kota Palembang.
Menurutnya, Pemkot Palembang selama ini tidak serius dalam penanganan virus corona terbukti dari pemberlakukan PSBB kedua justru memberikan izin mal untuk dibuka ditambah tidak adanya PSBB transisi menuju new normal atau kebiasaan baru.
“Pemkot Palembang harus tegas dan jangan plin plan dalam penanganan virus corona. Kalau tidak, masyarakat yang terpapar virus semakin hari bisa semakin banyak,” pungkasnya.
Sebelumnya, TVRI Sumsel mengumumkan adanya seorang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia positif COVID-19.
“Saya beserta seluruh pengurus IJTI Sumsel turut berduka cita terhadap seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia,” kata Ardiansyah, Rabu (15/7/2020).
Pria yang akrab disapa Ancha ini kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat jangan meremehkan COVID-19 dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka karena virus corona ini bisa menyerang siapa saja.
“Kami mengimbau kepara para jurnalis untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk tegas dalam menegakan aturan dalam penanganan virus corona. Apalagi, Gugus Tugas COVID-19 Sumsel menyebut pasca Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus virus corona di Palembang terus meningkat. Ditambah, kasus positif di Sumsel 67 persen dari total 2.754 kasus diantaranya berasal dari Kota Palembang.
Menurutnya, Pemkot Palembang selama ini tidak serius dalam penanganan virus corona terbukti dari pemberlakukan PSBB kedua justru memberikan izin mal untuk dibuka ditambah tidak adanya PSBB transisi menuju new normal atau kebiasaan baru.
“Pemkot Palembang harus tegas dan jangan plin plan dalam penanganan virus corona. Kalau tidak, masyarakat yang terpapar virus semakin hari bisa semakin banyak,” pungkasnya.