Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini mengalokasikan dana untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di wilayah setempat sebesar Rp63 miliar.
"Dana yang disiapkan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada OKU tahun ini yaitu sebesar Rp63 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Minggu.
Dia menjelaskan, dana Pilkada yang dianggarkan tersebut masing-masing diperuntukkan bagi KPU OKU sebesar Rp41,5 miliar, Bawaslu Rp13,5 miliar, pengamanan oleh Polres OKU Rp6,5 miliar dan TNI Rp1,5 miliar.
"Dana yang dianggarkan ini untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada di KPU dan Bawaslu OKU," katanya.
Ia berharap, lembaga terkait dapat mengoptimalkan anggaran untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada OKU agar berjalan lancar.
"Gunakan anggaran yang ada sesuai peruntukannya dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang," tegasnya.
Terkait alat pelindung diri (APD) yang harus disiapkan untuk petugas penyelenggara saat pemungutan suara, Hanafi menegaskan tidak ada anggaran tambahan untuk pengadaan APD dan sejenisnya.
"Tidak ada tambahan dana untuk pengadaan APD. Gunakan anggaran yang ada dengan semaksimal mungkin dalam menyukseskan proses Pilkada di OKU meskipun di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
"Dana yang disiapkan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada OKU tahun ini yaitu sebesar Rp63 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Minggu.
Dia menjelaskan, dana Pilkada yang dianggarkan tersebut masing-masing diperuntukkan bagi KPU OKU sebesar Rp41,5 miliar, Bawaslu Rp13,5 miliar, pengamanan oleh Polres OKU Rp6,5 miliar dan TNI Rp1,5 miliar.
"Dana yang dianggarkan ini untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada di KPU dan Bawaslu OKU," katanya.
Ia berharap, lembaga terkait dapat mengoptimalkan anggaran untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada OKU agar berjalan lancar.
"Gunakan anggaran yang ada sesuai peruntukannya dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang," tegasnya.
Terkait alat pelindung diri (APD) yang harus disiapkan untuk petugas penyelenggara saat pemungutan suara, Hanafi menegaskan tidak ada anggaran tambahan untuk pengadaan APD dan sejenisnya.
"Tidak ada tambahan dana untuk pengadaan APD. Gunakan anggaran yang ada dengan semaksimal mungkin dalam menyukseskan proses Pilkada di OKU meskipun di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.