Di Rejang Lebong ditemukan Penderita Orang Gangguan Jiwa dipasung pihak keluarga
Sabtu, 27 Juni 2020 18:34 WIB
Petugas gabungan Dinsos dan Dinkes Rejang Lebong serta pekerja sosial saat mendata ODGJ di wilayah itu belum lama ini. (Foto dok.Dinsos Rejang Lebong)
Rejang Lebong (ANTARA) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan di daerah itu saat ini masih ditemukan penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung pihak keluarganya.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinsos Rejang Lebong, Edi Wirman di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penderita ODGJ yang dipasung keluarganya itu dilakukan terpaksa dengan alasan membahayakan orang, suka keluyuran dan alasan lainnya.
"Baru-baru ini kami memfasilitasi evakuasi ODGJ yang dipasung pihak keluarganya untuk menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu, ada dua orang ODGJ yang berhasil dievakuasi," kata dia.
Dia menambahkan, evakuasi ODGJ di Rejang Lebong ini dilakukan oleh tim dari Kemensos yakni dari PSBL Bengkulu, kemudian pendamping, petugas dinas kesehatan dibantu oleh petugas TNI/Polri, walaupun kondisi di lapangan saat ini masih dalam darurat penyebaran COVID-19.
"ODGJ yang dievakuasi ini merupakan penderita baru, jumlahnya dua orang yang berasal dari Kecamatan Selupu Rejang dan satu lagi dari Kecamatan Curup Tengah. Evakuasinya dilaksanakan menerapkan SOP penanganan ODGJ," terangnya.
Masih ada ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarganya tersebut sangat disayangkan pihaknya, selain sudah tidak diperbolehkan lagi juga melanggar hak azasi manusia, untuk itu mereka akan mengupayakan penderita ini diobati agar sembuh.
"Dalam waktu dekat ini kami juga akan memfasilitasi evakuasi ODGJ yang berasal dari salah satu kecamatan di Rejang Lebong yang dipasung oleh pihak keluarganya. Ini kami lakukan dalam upaya membantu program pemerintah yang menargetkan tahun 2021 bebas pasung," tambah dia lagi.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinsos Rejang Lebong, Edi Wirman di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penderita ODGJ yang dipasung keluarganya itu dilakukan terpaksa dengan alasan membahayakan orang, suka keluyuran dan alasan lainnya.
"Baru-baru ini kami memfasilitasi evakuasi ODGJ yang dipasung pihak keluarganya untuk menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu, ada dua orang ODGJ yang berhasil dievakuasi," kata dia.
Dia menambahkan, evakuasi ODGJ di Rejang Lebong ini dilakukan oleh tim dari Kemensos yakni dari PSBL Bengkulu, kemudian pendamping, petugas dinas kesehatan dibantu oleh petugas TNI/Polri, walaupun kondisi di lapangan saat ini masih dalam darurat penyebaran COVID-19.
"ODGJ yang dievakuasi ini merupakan penderita baru, jumlahnya dua orang yang berasal dari Kecamatan Selupu Rejang dan satu lagi dari Kecamatan Curup Tengah. Evakuasinya dilaksanakan menerapkan SOP penanganan ODGJ," terangnya.
Masih ada ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarganya tersebut sangat disayangkan pihaknya, selain sudah tidak diperbolehkan lagi juga melanggar hak azasi manusia, untuk itu mereka akan mengupayakan penderita ini diobati agar sembuh.
"Dalam waktu dekat ini kami juga akan memfasilitasi evakuasi ODGJ yang berasal dari salah satu kecamatan di Rejang Lebong yang dipasung oleh pihak keluarganya. Ini kami lakukan dalam upaya membantu program pemerintah yang menargetkan tahun 2021 bebas pasung," tambah dia lagi.
Pewarta : Nur Muhamad
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TP PKK Palembang fasilitasi ODGJ buat kartu identitas untuk berobat
12 December 2024 10:44 WIB, 2024
Pulang pengajian kades di Purbalingga diserang pria bersenjata, pelaku seorang ODGJ
06 October 2024 18:00 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB