Warung remang-remang di Bekasi ditutup paksa
Sabtu, 13 Juni 2020 16:32 WIB
Aparat petugas gabungan melakukan penyegelan atas bangunan yang difungsikan sebagai warung remang-remang di sepanjang bantaran sungai Kalimalang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Puluhan warung remang-remang yang nekad beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup paksa oleh petugas keamanan gabungan setempat.
"Kami sudah me-warning agar tidak nekad membuka usaha tapi mereka tetap saja membandel jadi terpaksa kita segel dan tutup paksa," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi di Cikarang, Sabtu.
Sunardi mengatakan selain personel kepolisian operasi gabungan itu juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, hingga petugas keamanan di tingkat kecamatan.
"Tidak ada kompromi di sini. Saya tegaskan sekali lagi jangan membuat keramaian terlebih saat ini kita tengah di masa transisi akibat terdampak virus corona. Jadi jangan sampai justru menciptakan kluster baru penyebaran virus," ucapnya.
Sunardi mengimbau segenap lapisan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) agar penyebaran virus dapat diminimalisir.
"Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir jadi segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian harus dihindari," kata dia.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan Mulnadiantorio Sopiandi mengatakan sedikitnya ada 70 warung remang-remang yang ditutup paksa.
"Sudah diperingatkan untuk tidak membuat beroperasi tapi puluhan warung remang-remang itu tetap masih nekad buka," katanya.
Puluhan warung yang ditutup paksa petugas itu berada di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang tepatnya di wilayah Desa Pasirsari dan Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
Selain menutup warung remang-remang petugas gabungan juga menutup tiga lapo (tempat makan tradisional) serta kontrakan yang kedapatan dialihfungsikan menjadi tempat prostitusi oleh penghuninya.
"Penutupan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di masa pandemi ini," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan penyegelan bangunan untuk mengantisipasi beroperasinya kembali warung-warung tersebut. Selain itu dia pun telah menginstruksikan anggotanya untuk berpatroli secara rutin dengan dibantu petugas Linmas di masing-masing desa.
"Beberapa pemilik warung juga sudah kita minta untuk menandatangani surat perjanjian agar mematuhi aturan pemerintah. Kita akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi warung remang-remang yang nekad beroperasi," kata dia.
"Kami sudah me-warning agar tidak nekad membuka usaha tapi mereka tetap saja membandel jadi terpaksa kita segel dan tutup paksa," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi di Cikarang, Sabtu.
Sunardi mengatakan selain personel kepolisian operasi gabungan itu juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, hingga petugas keamanan di tingkat kecamatan.
"Tidak ada kompromi di sini. Saya tegaskan sekali lagi jangan membuat keramaian terlebih saat ini kita tengah di masa transisi akibat terdampak virus corona. Jadi jangan sampai justru menciptakan kluster baru penyebaran virus," ucapnya.
Sunardi mengimbau segenap lapisan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) agar penyebaran virus dapat diminimalisir.
"Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir jadi segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian harus dihindari," kata dia.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan Mulnadiantorio Sopiandi mengatakan sedikitnya ada 70 warung remang-remang yang ditutup paksa.
"Sudah diperingatkan untuk tidak membuat beroperasi tapi puluhan warung remang-remang itu tetap masih nekad buka," katanya.
Puluhan warung yang ditutup paksa petugas itu berada di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang tepatnya di wilayah Desa Pasirsari dan Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
Selain menutup warung remang-remang petugas gabungan juga menutup tiga lapo (tempat makan tradisional) serta kontrakan yang kedapatan dialihfungsikan menjadi tempat prostitusi oleh penghuninya.
"Penutupan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di masa pandemi ini," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan penyegelan bangunan untuk mengantisipasi beroperasinya kembali warung-warung tersebut. Selain itu dia pun telah menginstruksikan anggotanya untuk berpatroli secara rutin dengan dibantu petugas Linmas di masing-masing desa.
"Beberapa pemilik warung juga sudah kita minta untuk menandatangani surat perjanjian agar mematuhi aturan pemerintah. Kita akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi warung remang-remang yang nekad beroperasi," kata dia.
Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kabel internet semeraut di enam kecamatan Palembang, Pemkot ancam tertibkan paksa
15 May 2025 19:13 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Jelang putusan, Nurhadi klaim berhasil lakukan pembuktian terbalik kasus TPPU
28 March 2026 11:26 WIB
Ketegangan Selat Hormuz, negara Teluk pertimbangkan bangun jalur pipa minyak
28 March 2026 10:09 WIB
Kejati Sumsel tetapkan delapan tersangka korupsi penyaluran KUR di bank plat merah
27 March 2026 19:49 WIB
KPK sempat pertimbangkan reaksi publik setelah pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas
26 March 2026 19:46 WIB
Polda Sumsel catat 30.956 kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Musi 2026
26 March 2026 19:22 WIB