Baturaja (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan setelah menerima surat resmi terkait pembatalan keberangkatan haji langsung mensosialisasikan ke para calon jamaah haji.
"Surat keputusan resminya sudah kami terima Selasa siang," kata Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ishak Putih melalui Kasi Haji dan Umroh, Abdul Mu'is di Baturaja, Rabu.
Menurut dia, usai menerima salinan keputusan Kemenag RI tersebut langsung menyosialisasikannya kepada CJH OKU melalui telepon genggam seluruh calon jamaah.
"Saya sudah sosialisasikan ke grup WhatsApp CJH OKU," ungkapnya.
Selain itu lanjut dia, pihaknya juga sudah mendatangi beberapa CJH ke rumah masing-masing guna memberitahukan kabar tersebut.
Dia pun menyebutkan, sebanyak 307 CJH Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan resmi batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini dampak COVID-19 yang berimbas pada penutupan akses perjalanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
Terkait biaya pelunasan CJH OKU yang sudah terlanjur dibayar, Abdul Mu'is mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada calon jamaah apakah uangnya mau diambil uang atau tidak.
"Jika CJH tidak mengambil uang pelunasan maka tahun depan bebannya tidak akan terlalu besar lagi. Tahun depan tinggal lihat berapa biaya naik haji sesuai kurs dolar AS," jelasnya.
Jika biayanya turun, lanjut dia, maka sisa kelebihan uang pembayaran akan langsung dikembalikan kepada para CJH.
"Sebaliknya jika kurang, maka CJH tinggal nambah kekurangannya," kata dia.
"Surat keputusan resminya sudah kami terima Selasa siang," kata Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ishak Putih melalui Kasi Haji dan Umroh, Abdul Mu'is di Baturaja, Rabu.
Menurut dia, usai menerima salinan keputusan Kemenag RI tersebut langsung menyosialisasikannya kepada CJH OKU melalui telepon genggam seluruh calon jamaah.
"Saya sudah sosialisasikan ke grup WhatsApp CJH OKU," ungkapnya.
Selain itu lanjut dia, pihaknya juga sudah mendatangi beberapa CJH ke rumah masing-masing guna memberitahukan kabar tersebut.
Dia pun menyebutkan, sebanyak 307 CJH Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan resmi batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini dampak COVID-19 yang berimbas pada penutupan akses perjalanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
Terkait biaya pelunasan CJH OKU yang sudah terlanjur dibayar, Abdul Mu'is mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada calon jamaah apakah uangnya mau diambil uang atau tidak.
"Jika CJH tidak mengambil uang pelunasan maka tahun depan bebannya tidak akan terlalu besar lagi. Tahun depan tinggal lihat berapa biaya naik haji sesuai kurs dolar AS," jelasnya.
Jika biayanya turun, lanjut dia, maka sisa kelebihan uang pembayaran akan langsung dikembalikan kepada para CJH.
"Sebaliknya jika kurang, maka CJH tinggal nambah kekurangannya," kata dia.