Martapura, OKU Timur (ANTARA) - Dua tersangka jambret berinisial JM (17), dan PR (15), warga Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, diamankan Polisi dari amukan massa.

Bahkan, massa yang geram membakar sepeda motor Jupiter MX milik pelaku, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 8.45 WIB.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Tulus Ayu, bahwa adanya kejadian penjambretan.
  Dua tersangka jambretan. (ANTARA/HO-Polres OKU Timur/Djatmiko/20)

"Mendapatkam laporan itu kita perintahkan anggota untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penjambretan. Setelah dilakukan penyisiran, berhasil mengamankan kedua pelaku dari amukan massa," kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade.

Sementara, kendaraan milik pelaku hangus dibakar massa yang beringas. Akhirnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Madang Suku I untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” katanya.

Pewarta : DJartmiko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024