Palembang (ANTARA) - Orang positif terinfeksi COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan dari hari ke hari terus bertambah dari 279 kasus menjadi 322 kasus pada 13 Mei 2020 dengan mayoritas dari Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Rabu, mengatakan hari ini terdapat 43 kasus baru berasal dari Kota Palembang (15), Ogan Komering Ulu (15), Ogan Komering Ilir (11), Banyuasin (1) dan Lubuklinggau (1).
"Ada tiga kasus statusnya dalam penyelidikan dan satu kasus impor, sisanya lokal semua," ujar dia.
Ia merincikan 15 kasus dari Palembang yakni kasus 280 (laki-laki 63 tahun), 281 (laki-laki 25 tahun), 282 (laki-laki 44 tahun), 283 (laki-laki 58 tahun), 284 (laki-laki 12 tahun), 287 (perempuan 52 tahun), 288 (perempuan 53 tahun).
Sedangkan kasus 289 (perempuan 23 tahun), 289 (perempuan 4 tahun), 314 (laki-laki 30 tahun), 315 (perempuan 27 tahun), 316 (perempuan 38 tahun), 317 (perempuan 30 tahun), 318 (laki-laki 24 tahun), semua kasus berstatus lokal.
Kemudian 15 kasus dari OKU, yakni kasus 292 (laki-laki 38 tahun), 293 (perempuan 43 tahun), 294 (laki-laki 31 tahun), 295 (laki-laki 50 tahun), 296 (laki-laki 2 tahun), 297 (laki-laki 43 tahun), 298 (laki-laki 36 tahun), 299 (laki-laki 29 tahun), 300 (laki-laki 38 tahun).
Baca juga: Gubernur Sumsel: PSBB Kota Palembang dan Prabumulih diberlakukan setelah lebaran
Baca juga: Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah, gugus tugas minta lakukan ini
Kasus 301 (perempuan 32 tahun), 302 (perempuan 35 tahun), 303 (laki-laki 38 tahun), 304 (laki-laki 33 tahun), 305 (perempuan 30 tahun), 306 (laki-laki 35 tahun), semua kasus berstatus lokal kecuali kasus 293, 297 dan 305 (dalam penyelidikan).
Sementara 11 kasus dari OKI yakni kasus 286 (laki-laki 20 tahun), 308 (perempuan 65 tahun), 309 (perempuan 29 tahun), 310 (perempuan 39 tahun), 311 (perempuan 25 tahun), 312 (perempuan 41 tahun), 313 (laki-laki 44 tahun), 319 (laki-laki 45 tahun), 320 (perempuan 41 tahun), 321 (perempuan 50 tahun), kasus 322 (perempuan 58 tahun).
Semua kasus OKI berstatus lokal kecuali kasus 286 (impor).
Dua kasus lainnya yakni kasus 291 (laki-laki 1 tahun asal Banyuasin-lokal) dan kasus 307 (perempuan 35 tahun asal Lubuklinggau-lokal).
"Untuk kasus sembuh juga bertambah tiga kasus menjadi total 73 orang, sementara kasus meninggal tetap sembilan orang," ungkap Yusri.
Gugus tugas meminta masarakat tidak perlu panik karena kasus-kasus positif di Sumsel hingga saat ini merupakan berasal dari klaster-klaster keluarga, baik orang yang positif maupun anggota keluarga lainnya telah dikarantina.
Selain itu masyarakat tetap perlu mengikuti imbauan dari pemerintah dengan tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker di manapun berada, terutama di wilayah dengan kasus-kasus yang tinggi.
"Disiplin masyarakatlah yang menjadi kunci menurunnya penularan COVID-19, biasakan selalu mencuci tangan usai beraktifitass, tidak keluar rumah jika tidak terdesak, dan perkuat imunitas dengan cukup makan, cukup tidur serta cukup olahraga," katanya.
Total 322 kasus positif COVID-19 Sumsel per 13 Mei tersebar di Kota Palembang (zona merah) 166 kasus, disusul Lubuklinggau (zona merah) 36 kasus, OKU (zona merah) 26 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 23 kasus, Banyuasin (zona merah) 16 kasus, dan Prabumulih (zona merah) 13 kasus.
Kasus lainnya tersebar di delapan wilayah zona kuning, yakni Ogan Ilir (delapan), Musi Rawas (delapan), Lahat (enam), Muara Enim (tiga), Musi Banyuasin (tiga), Muratara (dua), serta Pagaralam dan OKU Timur masing-masing satu kasus, khusus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Rabu, mengatakan hari ini terdapat 43 kasus baru berasal dari Kota Palembang (15), Ogan Komering Ulu (15), Ogan Komering Ilir (11), Banyuasin (1) dan Lubuklinggau (1).
"Ada tiga kasus statusnya dalam penyelidikan dan satu kasus impor, sisanya lokal semua," ujar dia.
Ia merincikan 15 kasus dari Palembang yakni kasus 280 (laki-laki 63 tahun), 281 (laki-laki 25 tahun), 282 (laki-laki 44 tahun), 283 (laki-laki 58 tahun), 284 (laki-laki 12 tahun), 287 (perempuan 52 tahun), 288 (perempuan 53 tahun).
Sedangkan kasus 289 (perempuan 23 tahun), 289 (perempuan 4 tahun), 314 (laki-laki 30 tahun), 315 (perempuan 27 tahun), 316 (perempuan 38 tahun), 317 (perempuan 30 tahun), 318 (laki-laki 24 tahun), semua kasus berstatus lokal.
Kemudian 15 kasus dari OKU, yakni kasus 292 (laki-laki 38 tahun), 293 (perempuan 43 tahun), 294 (laki-laki 31 tahun), 295 (laki-laki 50 tahun), 296 (laki-laki 2 tahun), 297 (laki-laki 43 tahun), 298 (laki-laki 36 tahun), 299 (laki-laki 29 tahun), 300 (laki-laki 38 tahun).
Baca juga: Gubernur Sumsel: PSBB Kota Palembang dan Prabumulih diberlakukan setelah lebaran
Baca juga: Zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah, gugus tugas minta lakukan ini
Kasus 301 (perempuan 32 tahun), 302 (perempuan 35 tahun), 303 (laki-laki 38 tahun), 304 (laki-laki 33 tahun), 305 (perempuan 30 tahun), 306 (laki-laki 35 tahun), semua kasus berstatus lokal kecuali kasus 293, 297 dan 305 (dalam penyelidikan).
Sementara 11 kasus dari OKI yakni kasus 286 (laki-laki 20 tahun), 308 (perempuan 65 tahun), 309 (perempuan 29 tahun), 310 (perempuan 39 tahun), 311 (perempuan 25 tahun), 312 (perempuan 41 tahun), 313 (laki-laki 44 tahun), 319 (laki-laki 45 tahun), 320 (perempuan 41 tahun), 321 (perempuan 50 tahun), kasus 322 (perempuan 58 tahun).
Semua kasus OKI berstatus lokal kecuali kasus 286 (impor).
Dua kasus lainnya yakni kasus 291 (laki-laki 1 tahun asal Banyuasin-lokal) dan kasus 307 (perempuan 35 tahun asal Lubuklinggau-lokal).
"Untuk kasus sembuh juga bertambah tiga kasus menjadi total 73 orang, sementara kasus meninggal tetap sembilan orang," ungkap Yusri.
Gugus tugas meminta masarakat tidak perlu panik karena kasus-kasus positif di Sumsel hingga saat ini merupakan berasal dari klaster-klaster keluarga, baik orang yang positif maupun anggota keluarga lainnya telah dikarantina.
Selain itu masyarakat tetap perlu mengikuti imbauan dari pemerintah dengan tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker di manapun berada, terutama di wilayah dengan kasus-kasus yang tinggi.
"Disiplin masyarakatlah yang menjadi kunci menurunnya penularan COVID-19, biasakan selalu mencuci tangan usai beraktifitass, tidak keluar rumah jika tidak terdesak, dan perkuat imunitas dengan cukup makan, cukup tidur serta cukup olahraga," katanya.
Total 322 kasus positif COVID-19 Sumsel per 13 Mei tersebar di Kota Palembang (zona merah) 166 kasus, disusul Lubuklinggau (zona merah) 36 kasus, OKU (zona merah) 26 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 23 kasus, Banyuasin (zona merah) 16 kasus, dan Prabumulih (zona merah) 13 kasus.
Kasus lainnya tersebar di delapan wilayah zona kuning, yakni Ogan Ilir (delapan), Musi Rawas (delapan), Lahat (enam), Muara Enim (tiga), Musi Banyuasin (tiga), Muratara (dua), serta Pagaralam dan OKU Timur masing-masing satu kasus, khusus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.