Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang dan Prabumulih dimulai setelah lebaran Idul Fitri 1441 H.

Prediksi tersebut mengacu pada proses pemberkasan draf rancangan peraturan kepala daerah selama sepekan dan rentang sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama lima hari serta proses keduanya baru dimulai pada hari ini, Rabu.

"Paling tidak tanggal 20 Mei draf PSBB sudah masuk ke saya untuk diperiksa lalu disetujui, kemudian butuh waktu sosialisasi 4-5 hari lagi, jadi (PSBB) efektif mungkin H+2 lebaran," ujar Herman Deru dalam konfrensi pers di Palembang, Rabu

Jatuhnya hari H lebaran pada masa-masa sosialisasi PSBB juga membuat pelaksanaan solat ied bagi umat Islam di dua kota tersebut tetap ditunaikan di rumah masing-masing seperti imbauan MUI terkait pelaksanaan ibadah selama pandemi COVID-19, kata dia.

Baca juga: Kemenkes setujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih, ini kondisi kasusnya

Baca juga: Mendagri ingin pelanggar PSBB diberi sanksi sosial membuat efek jera

Sementara dalam pelaksanaan PSBB tahap awal 14 hari dan dapat diperpanjang jika kasus COVID-19 tidak menurun, oleh karena itu Deru meminta prosesnya menerapkan dua konsep utama, yakni tegas - humanis dan tegas- fleksibel, serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Tegas - humanis berarti aturan atau dasar hukum yang dirancang masing-masing pemkot harus memberi efek jera bagi pelanggar PSBB, namun sanksi yang diberikan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

"PSBB ini bukan menghadapi penjahat, tapi menghindari penyebaran virus COVID-19," tambahnya.

Sedangkan tegas - fleksibel artinya penerapan PSBB mengutamakan protokol kesehatan COVID-19 tetapi juga memikirkan dampak-dampak yang dihadapi berbagai pihak terutama di sektor ekonomi.

Sebab Kota Palembang dan Prabumulih sama-sama sangat mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktifitas ekonomi, sehingga diharapkan PSBB tidak berdampak begitu jauh terhadap sektor ekonomi keduanya.

Pewarta : Azis Munajar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024