Gubernur Sumsel: PSBB Kota Palembang dan Prabumulih diberlakukan setelah lebaran
Rabu, 13 Mei 2020 15:49 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang dan Prabumulih dimulai setelah lebaran Idul Fitri 1441 H.
Prediksi tersebut mengacu pada proses pemberkasan draf rancangan peraturan kepala daerah selama sepekan dan rentang sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama lima hari serta proses keduanya baru dimulai pada hari ini, Rabu.
"Paling tidak tanggal 20 Mei draf PSBB sudah masuk ke saya untuk diperiksa lalu disetujui, kemudian butuh waktu sosialisasi 4-5 hari lagi, jadi (PSBB) efektif mungkin H+2 lebaran," ujar Herman Deru dalam konfrensi pers di Palembang, Rabu
Jatuhnya hari H lebaran pada masa-masa sosialisasi PSBB juga membuat pelaksanaan solat ied bagi umat Islam di dua kota tersebut tetap ditunaikan di rumah masing-masing seperti imbauan MUI terkait pelaksanaan ibadah selama pandemi COVID-19, kata dia.
Baca juga: Kemenkes setujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih, ini kondisi kasusnya
Baca juga: Mendagri ingin pelanggar PSBB diberi sanksi sosial membuat efek jera
Sementara dalam pelaksanaan PSBB tahap awal 14 hari dan dapat diperpanjang jika kasus COVID-19 tidak menurun, oleh karena itu Deru meminta prosesnya menerapkan dua konsep utama, yakni tegas - humanis dan tegas- fleksibel, serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Tegas - humanis berarti aturan atau dasar hukum yang dirancang masing-masing pemkot harus memberi efek jera bagi pelanggar PSBB, namun sanksi yang diberikan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
"PSBB ini bukan menghadapi penjahat, tapi menghindari penyebaran virus COVID-19," tambahnya.
Sedangkan tegas - fleksibel artinya penerapan PSBB mengutamakan protokol kesehatan COVID-19 tetapi juga memikirkan dampak-dampak yang dihadapi berbagai pihak terutama di sektor ekonomi.
Sebab Kota Palembang dan Prabumulih sama-sama sangat mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktifitas ekonomi, sehingga diharapkan PSBB tidak berdampak begitu jauh terhadap sektor ekonomi keduanya.
Prediksi tersebut mengacu pada proses pemberkasan draf rancangan peraturan kepala daerah selama sepekan dan rentang sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama lima hari serta proses keduanya baru dimulai pada hari ini, Rabu.
"Paling tidak tanggal 20 Mei draf PSBB sudah masuk ke saya untuk diperiksa lalu disetujui, kemudian butuh waktu sosialisasi 4-5 hari lagi, jadi (PSBB) efektif mungkin H+2 lebaran," ujar Herman Deru dalam konfrensi pers di Palembang, Rabu
Jatuhnya hari H lebaran pada masa-masa sosialisasi PSBB juga membuat pelaksanaan solat ied bagi umat Islam di dua kota tersebut tetap ditunaikan di rumah masing-masing seperti imbauan MUI terkait pelaksanaan ibadah selama pandemi COVID-19, kata dia.
Baca juga: Kemenkes setujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih, ini kondisi kasusnya
Baca juga: Mendagri ingin pelanggar PSBB diberi sanksi sosial membuat efek jera
Sementara dalam pelaksanaan PSBB tahap awal 14 hari dan dapat diperpanjang jika kasus COVID-19 tidak menurun, oleh karena itu Deru meminta prosesnya menerapkan dua konsep utama, yakni tegas - humanis dan tegas- fleksibel, serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Tegas - humanis berarti aturan atau dasar hukum yang dirancang masing-masing pemkot harus memberi efek jera bagi pelanggar PSBB, namun sanksi yang diberikan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
"PSBB ini bukan menghadapi penjahat, tapi menghindari penyebaran virus COVID-19," tambahnya.
Sedangkan tegas - fleksibel artinya penerapan PSBB mengutamakan protokol kesehatan COVID-19 tetapi juga memikirkan dampak-dampak yang dihadapi berbagai pihak terutama di sektor ekonomi.
Sebab Kota Palembang dan Prabumulih sama-sama sangat mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktifitas ekonomi, sehingga diharapkan PSBB tidak berdampak begitu jauh terhadap sektor ekonomi keduanya.
Pewarta : Azis Munajar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Sumsel targetkan Jembatan Musi V beroperasi saat arus mudik Lebaran 2026
07 February 2026 17:37 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru pertimbangkan diskresi angkutan batu bara PLTU Bengkulu
23 January 2026 18:44 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Gubernur Sumsel lengkapi fasilitas RSUD Siti Fatimah Palembang, wujudkan wisata kesehatan
12 January 2026 22:04 WIB
PHR bersinergi dengan Pemprov dan Polda Sumsel dukung ketahanan energi nasional
12 January 2026 10:39 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Ruas jalan Desa Pulau Beringin OKU Selatan tertutup tanah longsor, arus lalu lintas lumpuh total
11 February 2026 18:04 WIB