Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyantuni keluarga Anak Buah Kapal Kapal Long Xing 629 yang jenazahnya dilarung ke laut beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Djakfar Shodiq di Kayuagung, Rabu, mengatakan, santunan berupa uang ini merupakan bentuk dukungan moril dari pemerintah kepada keluarga korban yang berduka atas kejadian tersebut.

Penyerahan bantuan senilai Rp1 juta dan paket sembako ini diberikan kepada keluarga Sepri (26) dan Ari (25) oleh Djakfar Shodiq di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang.

"Saya mewakili Pemkab OKI mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan, dan memang seharusnya pihak keluarga menuntut mencari keadilan," kata Wabup.

Ia mengatakan, pemkab mendukung dan memfasilitasi sepenuhnya proses hukum yang akan ditempuh pihak keluarga.

"Kami akan dalami terkait kontrak kerja, hak-hak yang bersangkutan apakah sudah dipenuhi oleh perusahaan, termasuk soal asuransi dan kecelakaan kerja,” kata dia.

Seperti diketahui, dua ABK ini bekerja di kapal melalui penyalur PT Karunia Bahari Samudra asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah lalu dipekerjakan di kapal ikan merk FV Long Xing 629, kemudian dipindahkan ke kapal merk Tian Yu nomor 8.

Pada 29 Desember 2019, pihak keluarga (orang tua korban) diminta manajemen PT Karunia Bahari Samudra ke Pemalang. Setibanya di sana, keluarga mendapatkan informasi bahwa Sepri sudah meninggal dunia pada 21 Desember 2019 dan mayat sudah dilarung di laut.

Namun selang beberapa lama muncul video di media sosial yang memperlihatkan prosesi pelarungan jenazah para ABK di kapal tersebut.

Rika, kakak dari almarhum Sepri mengatakan saat ini keluarga sudah membuat laporan ke Mabes Polri melalui kuasa hukum Aulia Aziz Alhaqi terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan penyalur.
 

Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024