Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang menambah anggaran penanganan COViD-19 dari semula disiapkan Rp116 Miliar menjadi Rp120 Miliar atas usul Organisasi Perangkat Daerah.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa, mengatakan usulan penambahan tersebut muncul setelah melihat banyaknya dampak COVID-19 terhadap berbagai sektor dan sangat dirasakan warga miskin.

"Penambahan ini usulan dari Dinas Kesehatan, RSUD Bari, Dinas Perdagangan, dan Dinas Sosial, untuk rinciannya masih dibahas," ujar Ratu Dewa usai rapat telekonferensi bersama jajaran kepala dinas.

Menurut dia, dana tersebut berasal dari pergeseran dana hibah yang mengacu pada regulasi Mendagri dan Kemenkeu yang diatur Wali Kota Palembang atas dasar sifat tanggap darurat sehingga tidak perlu persetujuan DPRD.

Pihaknya meminta para camat dan lurah mendata warganya yang terdampak COVID-19 dengan kriteria seperti diputus hubungan kerja (PHK) dan orang miskin baru yang akan disinkronkan dengan data Dinas Sosial Kota Palembang.

Bantuan yang diberikan dapat berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun menggratiskan fasilitas air PDAM bagi kalangan bawah.

"Penanganan wabah COVID-19 memang komprehensif dan harus serius sampai ke tingkat lapisan masyarakat paling bawah," tambah Ratu Dewa.

Dampak COVID-19 sejak satu bulan terakhir membuat setidaknya 1.262 pekerja di Palembang mengalami PHK dari 400 perusahaan akibat penutupan sementara tempat kerja yang didominasi sektor industri.

"Perusahaan merumahkan pekerjanya tanpa kepastian waktu karena perusahaan tidak mampu menutupi biaya operasional, di sisi lain dana pemasukan perusahaan juga terbatas," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Palembang, Fahmi Atta.*

Pewarta : Aziz Munajar
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024