Kelompok Abu Sayyaf minta Rp8,4 miliar, Mahfud MD masih cari informasi
Kamis, 5 Maret 2020 16:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Zuhdiar Laeis)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku masih mencari kebenaran informasi mengenai permintaan kelompok Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan 30 juta Peso atau senilai Rp8,4 miliar untuk membebaskan lima WNI.
"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata Mahfud di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Standardisasi Kompetensi Da'i Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor MUI, Menteng, Jakarta.
Sejauh ini, Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media untuk pembebasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.
"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarag. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.
Kelima WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Sementara tiga awak kapal lain yang dibebaskan adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
"Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya," kata Mahfud di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Standardisasi Kompetensi Da'i Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor MUI, Menteng, Jakarta.
Sejauh ini, Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media untuk pembebasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.
"Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarag. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.
Kelima WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Sementara tiga awak kapal lain yang dibebaskan adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko Polhukam sebut sebagian data NPWP bocor tak cocok dengan pemiliknya
23 September 2024 13:56 WIB, 2024
Mahfud akui ada konflik kepentingan selama jadi menteri dan cawapres
02 February 2024 14:34 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Austria ikuti jejak Spanyol dan Italia tolak permintaan militer Amerika Serikat
03 April 2026 7:04 WIB
Niat menolong korban kecelakaan, polisi Ogan Ilir malah temukan 17 paket sabu
03 April 2026 6:44 WIB