DPD Partai Golkar Sumsel segera pilih ketua baru
Rabu, 26 Februari 2020 18:07 WIB
Ketua panitia pelaksana Musda ke 10 Partai Golkar, Anita Noeringhati (tengah) saat memberi keterangan pers terkait persiapan Musda Golkar ke 10, Rabu (26/2) (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Palembang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sumatera Selatan segera memilih ketua baru periode 2020-2025 pada Musyawarah Daerah ke 10.
Ketua panitia pelaksana Musda ke 10 Partai Golkar Sumsel Anita Noeringhati di Palembang, Rabu, mengatakan untuk tahap pengambilan formulir pencalonan berlangsung pada 27-28 Februari pukul 10.00 - 16.00 WIB, dan pengembalianya dilakukan pada saat musda 29 Februari - 1 Maret 2020.
"Kepada seluruh kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan sebagai ketua DPD Partai Golkar 2020-2025 segera mengambil formulir di sekretariat panitia pelaksana DPD Partai Golkar, pendaftarannya gratis," ujar Anita saat memberi keterangan pers.
Menurut dia syarat pencalonan menjadi ketua DPD secara normatif di antaranya harus kader Partai Golkar, pernah menjadi pengurus dalam satu tingkatan atas, bawah, maupun sayap selama 5 tahun, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana sekurang-kurangnya 5 tahun.
Sementara syarat-syarat administratif seperti fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah strata 1 yang dilegalisir, melampirkan visi misi kepemimpinan, dan bukti dukungan dari pemilik suara.
Pemilik suara pada Musda ke 10 tersebut berjumlah 23 suara, kata dia, terdiri atas 17 suara DPD Kabupaten/kota ditambah satu suara masing-masing DPP, DPD 1, Dewan Pertimbangan, organisasi sayap, organisasi yang mendirikan (MKGR, Kosgoro 57, Soksi) dan organisasi yang didirikan (AMPI, HWK, MDI, Satker Ulama, Al-hidayah).
"Syarat dukungan calon harus memenuhi 30 persen dari total jumlah suara. Jika lebih dari 50 persen maka bisa aklamasi, namun apabila belum mencapai keduanya maka voting secara tertutup serta rahasia karena menyangkut nama," jelas dia.
Selain itu syarat calon ketua juga dinilai dari segi prestasi, loyalitas, dedikasi, dan disiplin dalam membesarkan partai serta tidak berbuat tercela yang penilaiannya dilakukan oleh DPD.
Setelah para calon mengambil formulir pada 27-28 Februari, proses pengembalian formulir dan verifikasi pencalonan dilakukan pada rapat pleno yang membahas tata cara pemilihan ketua DPD.
"Untuk pengambilan formulir pencalonan dapat diwakilkan," tambah dia.
Selain agenda pemilihan ketua DPD baru, Musda Partai Golkar ke 10 juga akan membuat program kerja periode 2020-2025, menilai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) periode sebelumnya, menetapkan ketua, menetapkan dewan pimpinan partai, menetapkan ketua dewan pertimbangan, dan menetapkan keputusan lain yang masih dalam kewenangan partai.
Ketua panitia pelaksana Musda ke 10 Partai Golkar Sumsel Anita Noeringhati di Palembang, Rabu, mengatakan untuk tahap pengambilan formulir pencalonan berlangsung pada 27-28 Februari pukul 10.00 - 16.00 WIB, dan pengembalianya dilakukan pada saat musda 29 Februari - 1 Maret 2020.
"Kepada seluruh kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan sebagai ketua DPD Partai Golkar 2020-2025 segera mengambil formulir di sekretariat panitia pelaksana DPD Partai Golkar, pendaftarannya gratis," ujar Anita saat memberi keterangan pers.
Menurut dia syarat pencalonan menjadi ketua DPD secara normatif di antaranya harus kader Partai Golkar, pernah menjadi pengurus dalam satu tingkatan atas, bawah, maupun sayap selama 5 tahun, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana sekurang-kurangnya 5 tahun.
Sementara syarat-syarat administratif seperti fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah strata 1 yang dilegalisir, melampirkan visi misi kepemimpinan, dan bukti dukungan dari pemilik suara.
Pemilik suara pada Musda ke 10 tersebut berjumlah 23 suara, kata dia, terdiri atas 17 suara DPD Kabupaten/kota ditambah satu suara masing-masing DPP, DPD 1, Dewan Pertimbangan, organisasi sayap, organisasi yang mendirikan (MKGR, Kosgoro 57, Soksi) dan organisasi yang didirikan (AMPI, HWK, MDI, Satker Ulama, Al-hidayah).
"Syarat dukungan calon harus memenuhi 30 persen dari total jumlah suara. Jika lebih dari 50 persen maka bisa aklamasi, namun apabila belum mencapai keduanya maka voting secara tertutup serta rahasia karena menyangkut nama," jelas dia.
Selain itu syarat calon ketua juga dinilai dari segi prestasi, loyalitas, dedikasi, dan disiplin dalam membesarkan partai serta tidak berbuat tercela yang penilaiannya dilakukan oleh DPD.
Setelah para calon mengambil formulir pada 27-28 Februari, proses pengembalian formulir dan verifikasi pencalonan dilakukan pada rapat pleno yang membahas tata cara pemilihan ketua DPD.
"Untuk pengambilan formulir pencalonan dapat diwakilkan," tambah dia.
Selain agenda pemilihan ketua DPD baru, Musda Partai Golkar ke 10 juga akan membuat program kerja periode 2020-2025, menilai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) periode sebelumnya, menetapkan ketua, menetapkan dewan pimpinan partai, menetapkan ketua dewan pertimbangan, dan menetapkan keputusan lain yang masih dalam kewenangan partai.
Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usulkan kepala daerah dipilih DPRD
06 December 2025 8:59 WIB
Golkar Sumsel sebut tak ada perubahan dukungan pasca mundur Airlangga
12 August 2024 19:07 WIB, 2024
Hasto: PDIP buka opsi koalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024
01 April 2024 15:40 WIB, 2024
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB