Medan (ANTARA) - Polisi mengungkap seorang wanita bernama Yettiur Rosida (51) tega menganiaya suaminya sendiri, Iskandar (56), di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan menggunakan besi dan kayu broti," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulfikar, Senin.

Ia menyebutkan pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku pada Minggu (23/02).

Baca juga: Dua terdakwa korupsi jalan bandara pagaralam divonis 4 tahun penjara

"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya," ujarnya.

Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas mendengar suara teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah.

Baca juga: Terpidana suap sebut Bupati Muara Enim nonaktif minta mobil Lexus
Baca juga: Mantan Menpora disebut minta dana operasional ke bawahan

Petugas langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan menggunakan celana pendek dalam kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.

"Petugas dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya.

Baca juga: Penegak hukum belum garap korupsi korporasi dan pencucian uang
Baca juga: Hakim minta anggota DPRD Muara Enim disidik

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024