Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalokasikan dana sebesar Rp125 miliar untuk membayar tunjangan kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat di tahun 2020 mendatang.

"Dana sebesar Rp125 miliar ini dialokasikan untuk membayar tunjangan kinerja ASN selama satu tahun di tahun anggaran 2020," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi di Baturaja, Selasa.

Ia mengatakan, dana tunjangan yang dialokasikan tersebut dianggarkan melalui APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 sebesar Rp125 miliar.

"Namun, semua itu masih akan dibahas dulu dan menunggu persetujuan anggota DPRD OKU. Yang jelas, anggaran tunjangan kinerja ASN ini sudah dimasukkan dalam APBD OKU tahun depan," katanya.

Ia mengemukakan, jumlah ASN di Pemkab OKU yang akan menerima dana tunjangan kinerja ini tercatat sebanyak sekitar 6.000 orang yang dibayarkan disesuaikan dengan beban tugas kerja, kinerja serta kepangkatan.

"Besaran tunjangan untuk setiap ASN ini masih dalam penghitungan pihak ketiga," ujarnya.

Menurut dia, pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai negeri ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kesejahteraan, dan semangat kerja para ASN di lingkungan Pemkab OKU.

Ia berharap, dengan dibayarkannya tunjangan ini dapat meningkatkan kinerja seluruh ASN agar lebih meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk negara.

"Dalam pemberian tunjangan ini juga ada konsekuensi bagi ASN yang malas yaitu pengurangan nominalnya. Oleh sebab itu, saya menekankan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugasnya dengan disiplin dan bertanggung jawab," tegasnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024