Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tidak boleh mengabaikan aturan yang sudah dibuat untuk ojek daring, apalagi ojek daring laku karena aturan yang ada belum tegas ditegakkan, kata pengamat transportasi Azas Tigor.

"Jangan salahkan angkutan daring kalau laku. Harusnya pemerintah tegakkan aturan terlebih dahulu, terus bereskan angkutan umum yang ada sekarang," kata Tigor lewat sambungan telepon di Jakarta, Jumat.

Penggunaan ojek motor daring dipahami pengamat transportasi, Azas Tigor, sebagai kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Baca juga: Pengamat: Perang tarif ojek online harus dihentikan

"Ada aturan tidak boleh parkir sembarangan, tangkap bila perlu. Terus katanya angkutan daring harus bikin shelter, tolong ditagih janjinya begitu," ujar Tigor

Menurut Tigor, jika aturan sudah tegas diterapkan serta angkutan umum juga sudah maksimal, ojek daring pun akan pergi sendiri.

"Di India, setelah pemerintah memperbaiki angkutan umumnya, angkutan daringnya pindah. Enggak laku di sana," ujar Tigor.

Baca juga: Grab bantah mitra pengemudi kesulitan tarik dana
Baca juga: Peraturan ojek 'online' akan diberlakukan di 20 kota Indonesia

Pewarta : Abdu Faisal
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024