Baturaja (ANTARA) - Kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diimbau agar segera melaporkan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I untuk diproses pencairan tahapan selanjutnya.

"Untuk seluruh kades dan perangkatnya agar segera menyampaikan laporan penggunaan dana desa tahap I," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Komering Ulu), Ahmad Firdaus di Baturaja, Jumat.

Pelaporan penggunaan dana desa tersebut perlu disampaikan kepada pihaknya sebagai syarat untuk pencairan Dana Desa tahap kedua.

"Dana Desa bantuan dari pemerintah pusat tahap ke dua atau sebesar 40 persen sudah dicairkan ke rekening desa sejak beberapa hari lalu," ujarnya.

Oleh sebab itu, bagi desa yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana untuk segera disampaikan agar tidak menghambat pembangunan.

"Dari 143 desa di Ogan Komering Ulu masih ada beberapa desa yang belum melaporkan penggunaan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2019," ungkapnya.

Setiap desa yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada tahun ini mendapat bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat rata-rata di atas Rp1 miliar yang sebagian besar peruntukkannya untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Kades dan perangkat desa juga diimbau agar transparan dalam menggunakan dana bantuan ini supaya tidak dijerat hukum," tegasnya.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024