Polisi amankan amankan 90 liter tuak
Sabtu, 15 Juni 2019 11:42 WIB
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso saat memimpin razia penyakit masyarakat di Ujung Gading, Jumat (13/6) malam
Simpang Empat,- (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan 90 liter minuman keras tradisional jenis tuak di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang, Jumat (14/6) malam.
"Kami melakukan penertiban penyakit masyarakat di Ujung Gading. Salah satunya minuman keras tradisional jenis tuak," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal di Simpang Empat, Sabtu pagi.
Ia mengatakan kegiatan itu merupakan agenda rutin dari Polres Pasaman Barat untuk menciptakan kondisi situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Razia penertiban di Ujung Gading di lakukan di tiga warung tuak yang dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso.
Tempat pertama di Warung EO (50) alias EB di Jorong Brastagi Ujung Gading. Di warung itu diamankan dua jerigwn tuak sekitar 40 liter tuak.
Warung kedua milik AGM (60) di Jorong Tanjung Damai Ujung Gading. Dari razia ini tidak ditemukan minuman keras tuak.
Sedangkan di warung milik ICN (43) di Jorong Pasar Lama Ujung Gading ditemukan dua jerigen tuak dan satu ember tua berisikan sekitar 50 liter tuak serta diamankan enam unit sepeda motor.
Razia penertiban ini akan terus dilakukan di semua wilayah Pasaman Barat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. "Kepada masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat," katanya.
Razia yang dilakukan itu dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barar AKBP Ima Pribadi Santoso didampingi Kabag Ops Kompol Mudasir, Kasat Reskrim AKP Afrides Roema, Kapolsek Lembah Melintang Iptu Alfian Nurnan, Kasubag Humas Iptu Defrizal serta sejumlah anggota polisi.
"Kami melakukan penertiban penyakit masyarakat di Ujung Gading. Salah satunya minuman keras tradisional jenis tuak," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal di Simpang Empat, Sabtu pagi.
Ia mengatakan kegiatan itu merupakan agenda rutin dari Polres Pasaman Barat untuk menciptakan kondisi situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Razia penertiban di Ujung Gading di lakukan di tiga warung tuak yang dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso.
Tempat pertama di Warung EO (50) alias EB di Jorong Brastagi Ujung Gading. Di warung itu diamankan dua jerigwn tuak sekitar 40 liter tuak.
Warung kedua milik AGM (60) di Jorong Tanjung Damai Ujung Gading. Dari razia ini tidak ditemukan minuman keras tuak.
Sedangkan di warung milik ICN (43) di Jorong Pasar Lama Ujung Gading ditemukan dua jerigen tuak dan satu ember tua berisikan sekitar 50 liter tuak serta diamankan enam unit sepeda motor.
Razia penertiban ini akan terus dilakukan di semua wilayah Pasaman Barat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. "Kepada masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat," katanya.
Razia yang dilakukan itu dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barar AKBP Ima Pribadi Santoso didampingi Kabag Ops Kompol Mudasir, Kasat Reskrim AKP Afrides Roema, Kapolsek Lembah Melintang Iptu Alfian Nurnan, Kasubag Humas Iptu Defrizal serta sejumlah anggota polisi.
Pewarta : Altas Maulana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres OKU musnahkan ratusan botol minuman keras jaga ketertiban jelang lebaran
20 March 2025 21:28 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB