Cafe remang-remang di OKU ditutup paksa
Rabu, 22 Mei 2019 12:22 WIB
Dokumentasi- Razia Pekat Petugas Satpol PP Kota Jambi memberikan pengarahan kepada pengunjung dan pemilik kafe saat razia penyakit masyarakat (pekat) di salah satu kafe dengan penerangan yang minim. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Sebuah cafe remang-remang di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditutup paksa oleh pihak kelurahan setempat karena nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan.
"Tadi malam kami bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat, terpaksa menutup kafe di Kilometer 4 Kelurahan KBL karena beroperasi saat bulan puasa," kata Lurah Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Helawi di Baturaja, Rabu.
Cafe remang-remang yang dibangun semi permanen ditutup paksa karena melanggar aturan beroperasi saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Menurut dia, cafe tersebut juga menyediakan minuman keras dan hiburan karaoke di bulan Ramadhan yang dinilai mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan Salat Tarawih sehingga ditutup.
Selain itu, kata dia, di tempat tersebut juga disinyalir menjadi lokasi mangkalnya wanita penghibur yang sering dikunjungi pria hidung belang saat malam hari sehingga meresahkan masyarakat setempat.
"Masyarakat yang resah melaporkan adanya cafe remang-remang nekat beroperasi tersebut ke pihak kelurahan," tegasnya.
Mendapat laporan dari warga itu, lanjut dia, pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur langsung ke lokasi guna menutup paksa cafe remang-remang tersebut.
"Ini kan bulan Ramadhan jelas-jelas sangat menggangu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," tegas dia.
"Tadi malam kami bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat, terpaksa menutup kafe di Kilometer 4 Kelurahan KBL karena beroperasi saat bulan puasa," kata Lurah Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Helawi di Baturaja, Rabu.
Cafe remang-remang yang dibangun semi permanen ditutup paksa karena melanggar aturan beroperasi saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Menurut dia, cafe tersebut juga menyediakan minuman keras dan hiburan karaoke di bulan Ramadhan yang dinilai mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan Salat Tarawih sehingga ditutup.
Selain itu, kata dia, di tempat tersebut juga disinyalir menjadi lokasi mangkalnya wanita penghibur yang sering dikunjungi pria hidung belang saat malam hari sehingga meresahkan masyarakat setempat.
"Masyarakat yang resah melaporkan adanya cafe remang-remang nekat beroperasi tersebut ke pihak kelurahan," tegasnya.
Mendapat laporan dari warga itu, lanjut dia, pihaknya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur langsung ke lokasi guna menutup paksa cafe remang-remang tersebut.
"Ini kan bulan Ramadhan jelas-jelas sangat menggangu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," tegas dia.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tak sekedar trend, sebagian menganggap belajar bersama di cafe lebih nyaman
19 January 2025 23:30 WIB, 2025
Tersangka kasus penganiayaan petugas penyekatan ternyata residivis perusakan kafe
27 May 2021 16:05 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB