Palembang (ANTARA News Sumsel) - Tim gabungan polisi terdiri dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resort Kota Palembang menangkap dua bandar yang membawa 40 kilogram sabu-sabu dan 12 kilogram pil ekstasi atau sekitar 50.000 butir.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain di Palembang, Sabtu, mengatakan penangkapan kedua bandar tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda yakni hotel berbintang kawasan Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Basuki Rakhmat di Kota Palembang pada Jumat (1/2) malam.

"Mereka berdua masih jaringan `Letto` dan jaringan `Noval Bandung` yang beberapa waktu lalu ditangkap, tersangka pertama Ismaidi (24) dan kedua Rio (25)," ujar Irjen Pol Zulkarnain saat memberi keterangan pers di Gedung Mapolda Sumsel.

Menurutnya, penangkapan dua orang bandar besar ini berkat adanya kerja sama Polda Sumsel dengan Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan penangkapan berawal dari laporan Polda Metro Jaya yang menangkap satu orang tersangka membawa 10 kilogram sabu-sabu di Jakarta Utara pada Jumat Malam (1/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari penyelidikan diketahui ada narkoba yang akan dipasok dari Sumsel.

Satres kriminal dan narkoba Polresta Palembang kemudian mengejar para tersangka berdasarkan informasi Polda Metro itu.

Hasilnya, di TKP pertama petugas menangkap Ismayadi (24) pada Jumat malam (1/3) pukul 22.00 WIB sekaligus mengamankan 25 kilogram sabu-sabu dan 20.000 pil ekstasi

Di TKP kedua, Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan Rio Ramadhani (25) dengan barang bukti 15 kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi.

"Saat ditangkap, semua tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Kapolda.

Total diamankan 40 kilogram sabu-sabu dan 50.000 pil ekstasi seberat 12 kilogram yang ditaksir nilainya mencapai Rp50 miliar.

"Setidaknya ada 250.000 jiwa yang terselamatkan dari penangkapan ini, sementara asal barang masih kami selidiki," kata Kapolda.

Salah seorang tersangka Rio Ramadhani mengaku barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api dan travel.

Selanjutnya para tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa bersama lima tersangka lainnya yang telah diamankan terlebih dahulu.

Pewarta : Dolly Rosana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024