PAD Palembang meningkat berkat "tapping box"
Sabtu, 2 Maret 2019 20:42 WIB
Shinta Raharja. (ANTARA News Sumsel)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari pajak hotel dan restoran meningkat hingga Rp15 miliar dalam dua bulan terakhir jika dibandingkan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir berkat dipasangnya alat pencatat transaksi "tapping box" di hotel dan restoran.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Shinta Raharja di Palembang, Sabtu, mengatakan, capaian ini cukup mengembirakan karena Palembang menargetkan peningkatan PAD hingga Rp1,3 triliun pada 2019.
"Seperti diketahui, pendapatan pajak dari hotel dan restoran ini diharapkan melonjak seiring dengan pertumbuhan Kota Palembang. Tentunya hasil ini cukup mengembirakan, tapi harus ditingkatkan lagi," kata dia.
Untuk itu, pemkot secara bertahap akan memasang 1.000 unit tapping box di hotel dan restoran di Palembang sesuai dengan dorongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang pada acara deklarasi optimalisasi penerimaan daerah di Palembang, 6 Desember 2018.
Setelah dipasang 400 unit di sejumlah hotel dan restoran di Palembang, bekerja sama dengan Bank Sumsel telah berdampak signifikan pada PAD.
Dalam dua bulan ini, PAD Palembang sudah terealisasi Rp90 miliar atau plus Rp15 miliar jika dibandingkan bulan yang sama dalam tiga tahun terakhir. Biasanya pada periode ini hanya meraup Rp65 miliar.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, upaya optimalisasi pajak harus dilakukan dengan berbagai cara karena menargetkan kenaikan dari capaian tahun lalu Rp748 miliar menjadi Rp1,3 triliun.
"Upaya menghimpun pajak juga sudah diperluas dengan kerja sama pembayaran pajak di Kantor Pos, baik pajak restoran, PBB dan apapun itu bisa melalui kantor pos selain ke bank, sekarang sudah kami permudah lagi," kata dia.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Shinta Raharja di Palembang, Sabtu, mengatakan, capaian ini cukup mengembirakan karena Palembang menargetkan peningkatan PAD hingga Rp1,3 triliun pada 2019.
"Seperti diketahui, pendapatan pajak dari hotel dan restoran ini diharapkan melonjak seiring dengan pertumbuhan Kota Palembang. Tentunya hasil ini cukup mengembirakan, tapi harus ditingkatkan lagi," kata dia.
Untuk itu, pemkot secara bertahap akan memasang 1.000 unit tapping box di hotel dan restoran di Palembang sesuai dengan dorongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang pada acara deklarasi optimalisasi penerimaan daerah di Palembang, 6 Desember 2018.
Setelah dipasang 400 unit di sejumlah hotel dan restoran di Palembang, bekerja sama dengan Bank Sumsel telah berdampak signifikan pada PAD.
Dalam dua bulan ini, PAD Palembang sudah terealisasi Rp90 miliar atau plus Rp15 miliar jika dibandingkan bulan yang sama dalam tiga tahun terakhir. Biasanya pada periode ini hanya meraup Rp65 miliar.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, upaya optimalisasi pajak harus dilakukan dengan berbagai cara karena menargetkan kenaikan dari capaian tahun lalu Rp748 miliar menjadi Rp1,3 triliun.
"Upaya menghimpun pajak juga sudah diperluas dengan kerja sama pembayaran pajak di Kantor Pos, baik pajak restoran, PBB dan apapun itu bisa melalui kantor pos selain ke bank, sekarang sudah kami permudah lagi," kata dia.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jasa Raharja-Polri bikin panduan lalu lintas selama libur akhir tahun
12 December 2024 8:41 WIB, 2024
Jasa Raharja pastikan bus Mudik Gratis BUMN penuhi standar keselamatan
05 April 2024 12:12 WIB, 2024
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB