Lampung Utara, Lampung (ANTARA News Sumsel) - Polres Lampung Utara, Lampung, menyita barang bukti kendaraan roda empat milik Abdullah Fitri Setiawan (Dufi, 43 tahun), korban pembunuhan yang ditemukan dalam drum warna biru di kawasan industri Kembang Kuningan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Mobil itu ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi, di Lampung Utara, Minggu.
Ia mengatakan, penemuan kendaraan itu oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut dia, kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Innova warna putih itu adalah kendaraan milik korban Dufi yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya.
Posisi mayat korban, lanjutnya, berada di dalam drum plastik warna biru dan pelaku membuang mayat korban di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru itu di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kemudian kendaraan itu dibawa kabur salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung dan masih dalam pencarian.
"Hasil pengecekan terhadap bagasi kendaraan roda empat tersebut ditemukan bercak-bercak darah," ujarnya pula.
Bara'langi mengatakan, kronologi pengungkapan penemuan terhadap daftar pencarian barang bukti (DPB) R4 jenis Toyota Innova warna putih tahun 2012, pelat B 1906 SZI, nomor rangka MHFXV426G6C2223462, dan nomor mesin 1TR7306916 atas nama PT Sky Energy Indonesia itu sekitar pukul 17.00 WIB Jumat (23/11), oleh salah seorang warga yang melaporkan ke Mapolres Lampung Utara.
Saat itu, kata dia, mobil Kijang Innova warna putih yang terparkir sejak pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan pelat baik di depan maupun belakang. Kendaraan tersebut dengan lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko, sejak pukul 10.00 WIB, tanpa diketahui pemiliknya, dan mobil tersebut saat ditemukan menghalangi akses pintu gudang milik pelapor.
Setelah mendapatkan laporan itu, sejumlah unsur pimpinan polisi dan fungsional kepolisian setempat mendatangi lokasi, selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara mencatat saksi-saksi, berita acara dan sketsa TKP, membuat tanda terima kendaraan dilengkapi saksi, dan mengamankan kendaraan ke Markas Polres Lampung Utara.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin, koordinasi dengan polres jajaran Polda Lampung, koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Ia menyebutkan, dari hasil koordinasi tersebut didapatkan informasi bahwa kendaraan roda empat tersebut berkaitan dengan TKP kasus pembunuhan di Polda Jawa Barat, tepatnya di Polsek Klapanunggal Polres Bogor.
Lalu anggota Polres Lampung Utara melengkapi administrasi yang diperlukan (mindik).
"Selanjutnya, pada Senin (26/11), personel Polsek Klapanunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara," kata dia pula.
"Mobil itu ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi, di Lampung Utara, Minggu.
Ia mengatakan, penemuan kendaraan itu oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut dia, kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Innova warna putih itu adalah kendaraan milik korban Dufi yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya.
Posisi mayat korban, lanjutnya, berada di dalam drum plastik warna biru dan pelaku membuang mayat korban di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru itu di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kemudian kendaraan itu dibawa kabur salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung dan masih dalam pencarian.
"Hasil pengecekan terhadap bagasi kendaraan roda empat tersebut ditemukan bercak-bercak darah," ujarnya pula.
Bara'langi mengatakan, kronologi pengungkapan penemuan terhadap daftar pencarian barang bukti (DPB) R4 jenis Toyota Innova warna putih tahun 2012, pelat B 1906 SZI, nomor rangka MHFXV426G6C2223462, dan nomor mesin 1TR7306916 atas nama PT Sky Energy Indonesia itu sekitar pukul 17.00 WIB Jumat (23/11), oleh salah seorang warga yang melaporkan ke Mapolres Lampung Utara.
Saat itu, kata dia, mobil Kijang Innova warna putih yang terparkir sejak pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan pelat baik di depan maupun belakang. Kendaraan tersebut dengan lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko, sejak pukul 10.00 WIB, tanpa diketahui pemiliknya, dan mobil tersebut saat ditemukan menghalangi akses pintu gudang milik pelapor.
Setelah mendapatkan laporan itu, sejumlah unsur pimpinan polisi dan fungsional kepolisian setempat mendatangi lokasi, selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara mencatat saksi-saksi, berita acara dan sketsa TKP, membuat tanda terima kendaraan dilengkapi saksi, dan mengamankan kendaraan ke Markas Polres Lampung Utara.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin, koordinasi dengan polres jajaran Polda Lampung, koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Ia menyebutkan, dari hasil koordinasi tersebut didapatkan informasi bahwa kendaraan roda empat tersebut berkaitan dengan TKP kasus pembunuhan di Polda Jawa Barat, tepatnya di Polsek Klapanunggal Polres Bogor.
Lalu anggota Polres Lampung Utara melengkapi administrasi yang diperlukan (mindik).
"Selanjutnya, pada Senin (26/11), personel Polsek Klapanunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara," kata dia pula.