Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepersertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Palembang mencapai 1.297.201 jiwa atau 83 persen per oktober dari total penduduk di Palembang. 

"Angka ini cukup tinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain yang ada di Sumsel. Palembang termasuk taat terhadap kepersertaan termasuk bersih dari tunggakan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Andi Anshar, Kamis. 

Lanjut dia, dengan jumlah 83 persen ini, artinya BPJS Kesehatan masih memiliki tugas untuk menggaet 17 persen untuk menjadi peserta layanan JKN-KIS BPJS Kesehatan. 

"Sebab, pemerintah telah menargetkan semua penduduk Indonesia tercakup layanan JKN-KIS ini pada 2019 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," katanya. 

Langkah yang sudah ditempuh terkait hal ini adalah dengan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dia mengatakan BPJS memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memudahkan pendataran JKN-KIS.

“Satu komitmen kami untuk mengatasi hal itu dengan single identity dengan NIK. Kami berjalan bersama beriringan,” jelasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, selama ini Pemerintah Kota Palembang selalu berkomitmen dengan pelayanan kesehatan, termasuk mendaftarkan masyarakat palembang ke BPJS Kesehatan yang dicover oleh pemerintah. 

"Pelayanan kesehatan adalah salah satu hal utama, kami tidak ingin mengesampingkannya, ini adalah prioritas, oleh karena itu tagihan terhadap BPJS Pemkot Palembang tidak pernah menunggak, jangan sampai pelayanan terganggu akibat tunggakan dari pemerintah daerah," tegas harno.

 

Pewarta : Kiki Wulandari
Editor : Erwin Matondang
Copyright © ANTARA 2024