Musi Banyuasin (ANTARA News Sumsel) - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.

"Kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016 tercatat 143 kasus dan pada 2017 meningkat menjadi 170 kasus," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, di Sekayu, Senin.

Melihat kondisi tersebut, selama 2018 ini pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berupaya menggalakkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Upaya untuk meningkatkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba, perlu dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan swasta melakukan penyuluhan bahaya narkoba bagi kesehatan dan penegakan hukum secara tegas.

Melalui kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebut diharapkan bisa mencegah timbul pencandu baru dan meluas peredaran ilegal narkoba di Bumi Serasan Sekate ini, katanya lagi.

Dia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba itu sekarang ini tidak hanya dilakukan oleh remaja yang selama ini dianggap kenakalan remaja dan salah pergaulan, tetapi kini meluas dan banyak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba oleh karyawan instansi pemerintah dan swasta.

Permasalahan tersebut sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga kasus narkoba di wilayah kabupaten ini ke depan bisa ditekan seminimal mungkin, ujar AKBP Andes.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024