Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Kasus penodongan yang kerap terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, ternyata banyak yang tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Masih banyak korban penodongan yang belum melapor, para korban ini justru merelakan kendaraan miliknya diambil penodong," kata Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri, Senin (27/8).

Dia mengatakan, kepolisian sangat membutuhkan kerjasama semua pihak guna mendapatkan informasi yang akurat setiap kejadian penodongan yang terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

"Seperti kejadian penodongan yang terjadi belum lama ini, kami tidak bisa memastikan apakah pelaku itu DPO atau orang baru, yang jelas orang tidak dikenal, karena korban tidak melapor," ujarnya.

Sebab kata dia, apabila para korban yang kena todong tidak melapor, tentunya menjadi kendala bagi pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kawanan pelaku penodongan.

"Kami menyayangkan, kebanyakan korban itu tidak melapor, sehingga ini menjadi kendala, karena sulit bagi kami untuk mengungkap para pelaku, akibatnya pelaku terus beraksi," ujarnya.

Menurut Kapolsek, alasan para korban tidak melapor kemungkinan saja kendaraan milik korban yang ditodong tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong, sehingga takut untuk melaporkan.

"Pertama, bisa jadi kendaraannya tidak memiliki surat-surat yang lengkap, kedua mungkin diduga korban tahu dengan pelakunya, atau masih ada hubungan kekerabatan, jadi tidak sampai dilaporkan," katanya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, apabila ditodong segeralah melapor kepada pihak kepolisian setempat, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

"Kami imbau agar setiap ada kejadian, pihak korban segera melapor kepada kami, supaya para kawanan pelaku dapat ditangkap, agar mereka jera," ujarnya.

 

Pewarta : Rahmat Aizullah
Editor : Erwin Matondang
Copyright © ANTARA 2024