Pemkot palembang tingkatkan pendataan cagar budaya
Senin, 16 Juli 2018 12:09 WIB
Dokumentasi- Kawasan Cagar Budaya Kampung Kapitan Palembang. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pendataan cagar budaya yang ada di Bumi Sriwijaya itu sebagai upaya pelestarian peninggalan leluhur.
"Kota ini memiliki ribuan cagar budaya peninggalan leluhur, untuk memastikan jumlah sebenarnya dan kondisi fisiknya hingga saat ini masih terpelihara dengan baik perlu dilakukan pendataan," kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk melakukan pendataan, pihaknya berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi kepada warga kota ini mengenai cagar budaya.
Cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya baik yang berada di darat maupun di air.
Warga kota yang memiliki warisan bangunan yang berusia ratusan tahun, keris kuno, kawasan pemakaman keluarga, dan benda lainnya yang tergolong cagar budaya diimbau untuk mendaftarkannya ke Dinas Kebudayaan setempat untuk dilakukan upaya pelestariaanya.
Cagar budaya yang ada di tangan atau dalam penguasaan warga kota ini perlu didata dan dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan, katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kebudayaan Kota Palembang, hingga saat ini ada 315 cagar budaya ?di kota ini.
Melihat data tersebut diperkirakan masih banyak potensi cagar budaya yang belum terdata dan terdaftar sehingga perlu ditingkatkan kegiatan sosialisasi mengenai cagar budaya untuk mengedukasi warga kota ini dan mendorong mereka berpartisipasi melestarikan peninggalan leluhur untuk tetap bisa dilihat generasi muda sebagai penyemangat dan inspirasi menjalani kehidupan ke depan yang lebih baik, ujar Sekda.
"Kota ini memiliki ribuan cagar budaya peninggalan leluhur, untuk memastikan jumlah sebenarnya dan kondisi fisiknya hingga saat ini masih terpelihara dengan baik perlu dilakukan pendataan," kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk melakukan pendataan, pihaknya berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi kepada warga kota ini mengenai cagar budaya.
Cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya baik yang berada di darat maupun di air.
Warga kota yang memiliki warisan bangunan yang berusia ratusan tahun, keris kuno, kawasan pemakaman keluarga, dan benda lainnya yang tergolong cagar budaya diimbau untuk mendaftarkannya ke Dinas Kebudayaan setempat untuk dilakukan upaya pelestariaanya.
Cagar budaya yang ada di tangan atau dalam penguasaan warga kota ini perlu didata dan dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan, katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kebudayaan Kota Palembang, hingga saat ini ada 315 cagar budaya ?di kota ini.
Melihat data tersebut diperkirakan masih banyak potensi cagar budaya yang belum terdata dan terdaftar sehingga perlu ditingkatkan kegiatan sosialisasi mengenai cagar budaya untuk mengedukasi warga kota ini dan mendorong mereka berpartisipasi melestarikan peninggalan leluhur untuk tetap bisa dilihat generasi muda sebagai penyemangat dan inspirasi menjalani kehidupan ke depan yang lebih baik, ujar Sekda.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Keselamatan kerja jadi prioritas utama, Kilang Pertamina Plaju tegaskan budaya keselamatan
12 January 2026 23:47 WIB
HSSE Golden Rules jadi fondasi budaya keselamatan kerja di Kilang Pertamina Plaju
12 January 2026 13:31 WIB
Perkuat budaya kerja unggul, Kilang Pertamina Plaju konsisten bangun mindset keselamatan
08 January 2026 11:29 WIB
Kantor Berita ANTARA promosikan budaya Sulawesi lewat Festival Fotografi Celebes 2025
14 December 2025 8:17 WIB
Pemprov Sumsel apresiasi perkantoran pasang ornamen budaya lokal sesuai Perda
15 November 2025 6:30 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB
Waspada! BMKG beri peringatan hujan petir di perairan Sungai Musi hari Ini
06 February 2026 13:22 WIB