Palembang (ANTARA News Sumsel) - Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, jumlah narapidana di Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan mencapai 13.230 jiwa. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan ada 28 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumsel semuanya padat. 

"Lapas kelas II B, idealnya dihuni 486 narapidana, faktanya jumlah narapidana yang menghuni sekitar 1000 jiwa," ujarnya.

Dia menerangkan, para napi ini berasal dari berbagai kasus pidana umum, termasuk 40 persen kasus narkoba.

"Kelebihan kapasitas ini sudah menjadi permasalahan di seluruh Indonesia. Untuk membangun lapas atau rutan baru itu alasan klasik," kata dia.

Untuk mengatasi hal ini, para napi dipindahkan ditempat yang cukup memungkinkan. 

Ia juga mengatakan yntuk disumsel SDM atau pegawai belum cukup, namun kondisi ini tidak boleh dikeluhkan.

Formasi penjaga sekitar 543 orang dan tahun ini rencananya akan dialokasikan lagi sekitar 300 pegawai. 

"Idealnya 50-100 banding satu regu yang berjumlah 15-20 pegawai. Saat ini kita memberlakukan sistem shift di tiap lapas dan rutan dengan jumlah 40 penjaga," tukasnya.
 

Pewarta : Kiki Wulandari
Editor : Erwin Matondang
Copyright © ANTARA 2024