Bengkulu (ANTARA News Sumsel) - Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu bersama aparat kepolisian, TNI, perangkat desa dan tokoh masyarakat mulai menebang batang sawit seluas 371 hektare di kawasan hutan produksi terbatas Air Ipuh II, Kabupaten Mukomuko.

"Pemusnahan batang sawit diawali dengan tim gabungan dari kehutanan, kepolisian, TNI, aparat desa, tokoh masyarakat dan lembaga non-pemerintah," kata Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi di Bengkulu, Rabu.

Agus mengatakan pemusnahan ribuan batang sawit tersebut setelah dilakukan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan serta perangkat enam desa di sekitar kawasan tersebut.

Sawit yang ditanam di dalam hutan itu merupakan kekeliruan yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit swasta PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang memiliki hak guna usaha yang berbatasan langsung dengan HPT Air Ipuh II.

Selain mengalihfungsikan kawasan hutan, keberadaan sawit yang sudah masuk tahap produksi atau berbuah itu juga menjadi sumber konflik horizontal antara masyarakat di wilayah itu.

"Ada panen massal yang dilakukan masyarakat yang datang dari berbagai penjuru dan ini berpotensi konflik sosial sehingga diputuskan sawit itu dibersihkan," ucapnya.

Tim gabungan kata Agus hanya mengawali pembersihan sawit dengan menebang sebanyak 500 batang menggunakan peralatan gergaji mesin.

Selanjutnya, pembersihan seluruh sawit dalam hutan itu akan dilanjutkan oleh pihak PT DDP yang bertanggungjawab atas keberadaan sawit dalam hutan tersebut.

Agus menambahkan bahwa pembersihan batang sawit dalam kawasan hutan negara itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Setelah pembersihan batang sawit, kawasan ini akan dihijaukan kembali dengan berbagai skema rehabilitasi," kata dia.

Sebelumnya, para kepala desa yang berbatasan dengan kawasan hutan itu yakni Desa Air Berau, Lubuk Bento, Pondok Suguh, Karya Mulya, Tunggang, dan Pondok Kandang meminta pengelolaan hutan seluas 371 ha itu diserahkan kepada desa melalui skema kemitraan atau hutan desa.

Menanggapi permintaan ini, Agus mengatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan intinya siap bermitra dengan masyarakat dalam pengelolaan, pelestarian dan pemanfaatan kawasan hutan.

Pewarta : Helti Marini Sipayung
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024