Palembang (ANTARA News Sumsel) - Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mencatat telah memusnahkan uang tidak layak edar atau uang lusuh senilai Rp1,1 triliun sepanjang kuartal I pada 2018.

Kepala Tim Divisi Sistem Pembayaran dan Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia  Sumatera Selatan Perdi Silalahi di Palembang, Selasa, mengatakan pemusnahan uang lusuh tersebut dilakukan setelah bank sentral menarik uang lusuh dari masyarakat melalui berbagai cara.

"Setiap tahun kami melakukan pemusnahan uang lusuh dan rusak, jika melihat jumlah yang dimusnahkan trennya fluktuatif," kata dia.

Perdi mengatakan sepanjang tahun 2017 uang lusuh yang dimusnahkan BI senilai Rp6,6 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 yang mencapai Rp8 triliun.

"Namun jika dilihat tahun sebelumnya pada 2015, jumlah uang yang dimusnahkan sebanyak Rp4,4 triliun. Artinya terjadi peningkatan pada tahun 2016," kata dia.

Perdi menjelaskan BI menjalankan kas keliling untuk melayani penukaran uang lusuh dari masyarakat.

"Kami memiliki tugas untuk menerapkan clean money policy di mana uang yang ada di masyarakat itu harus segar dan layak edar," ujar dia.

Bahkan, BI juga menyambangi masyarakat di daerah pelosok perairan Sungai Musi melalui program kapal kas keliling.

"Setiap Kamis kami membuka loket penukaran di kantor, itulah akses masyarakat selain melalui kas keliling," kata dia.

Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024