Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Palembang, Sumatera Selatan dalam dua tahun terakhir telah membantu menyelesaikan puluhan sengketa antara konsumen dengan sejumlah pengusaha penyedia barang dan jasa di kota setempat.

"Hingga kini sudah puluhan sengketa antara konsumen dengan perusahaan diselesaikan baik dengan cara damai maupun jalur hukum," kata anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Palembang, Ramawan di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan beberapa permasalahan yang dikeluhkan masyarakat selaku konsumen dan diupayakan penyelesaiannya seperti pelayanan jasa tidak sesuai dengan perjanjian dan penipuan oleh pengembang perumahan dan apartemen.

"Semua keluhan yang masuk diproses sesuai dengan ketentuan, jika cukup bukti-buktinya pihaknya akan memediasi sengketa antara masyarakat dengan perusahaan untuk dicarikan solusi yang terbaik sebelum menempuh jalur hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan masyarakat yang merasa diperlakukan kurang baik oleh perusahaan penyedia barang dan jasa jangan takut melaporkan permasalahannya ke BPSK.

Jika masyarakat selaku konsumen merasa dirugikan produsen atau penyedia jasa, diimbau melapor sehingga bisa difasilitasi penyelesaian permasalahannya dengan penyedia barang dan jasa yang dinilai telah merugikan.

"Konsumen diimbau untuk membawa permasalahan yang dialami ke BPSK, sehingga dapat memberi pelajaran kepada penyedia barang dan jasa yang merugikan pelanggannya serta memperbaiki kegiatan usahanya," kata Ramawan.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024