Kopda Erwinsyah Simanjuntak (tengah) dari Kesatuan Ta Kiban Yonif 126/ Kala Cakti Kodam I Bukit Barisan dibawa anggota Polisi Militer untuk menjalani Percepatan Sidang Khusus Kasus Narkotik oleh Oditurat Jenderal TNI Otmil I-04 di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/7). Kopda Erwinsyah Simanjuntak ditangkap di wilayah hukum Kodam II/Sriwijaya karena terlibat kasus narkotik. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)

Pewarta :
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2024