Kepala Bidang program dinas Pendidikan Banyuasin Sadiman (kiri) dan Staf Keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Wahyu Setiabudi (kanan) bersiap memberikan keterangan sebagai saksi kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/2). Wahyu dan Sadiman menjadi saksi untuk lima terdakwa kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar yaitu Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian, Mantan Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, mantan Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustamin dan seorang Wiraswasta Kirman. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)

Pewarta :
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2024