Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kedua kiri) memeriksa mie instan impor yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/1). Inspeksi mendadak tersebut guna mengantisipasi peredaran mie instan impor asal Korea dan China yang belum memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diduga mengandung lemak dan daging babi, seperti ditemukan di wilayah Madura dan beberapa daerah lain. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/17)

Pewarta :
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2024