Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (Forsakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Ian F.Markus (kiri) didampingi Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Tel Maizul Syatri menjelaskan pembentukan tim pencegahan artis impor tidak sah (illegal) pada malam tahun baru 2012. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah/11)

Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2024